Jelang Akhir Tahun, Progres Pembangunan IKN Tahap I Terus Menggeliat

Rabu, 06 Desember 2023 - 19:19 WIB
loading...
Jelang Akhir Tahun, Progres Pembangunan IKN Tahap I Terus Menggeliat
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (Foto: djkn.kemenkeu.go.id)
A A A
JAKARTA - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus digenjot pemerintah untuk mengejar target yang telah ditentukan, terlebih lagi, Presiden Joko Widodo telah mencanangkan aktivitas pemerintahan di IKN akan dimulai 2024 mendatang, termasuk pelaksanaan upacara hari kemerdekaan 17 Agustus 2024. Untuk itu, pemerintah menargetkan progres pembangunan IKN tahap pertama rampung pada 2024.

Jelang akhir tahun 2023, progres pembangunan IKN Tahap I pun tampak terus menggeliat, bahkan memasuki tahun kedua ini, progres pembangunan telah mencapai 55 persen. Pencapaian tersebut seperti disampaikan oleh Agung Wicaksono selaku Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam Forum Indonesia-Korea Economic Cooperation Forum di Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Pembangunan IKN hingga saat ini telah berjalan 55 persen (batch 1), yang menarik, kata Agung, anggaran pemerintah yang dikeluarkan dari 2022 hingga 2023 sekitar USD2,2 miliar atau sekitar Rp35 triliun," tuturnya.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), terdiri dari 5 tahap (batch) yang dimulai pada 2022 dan direncanakan akan rampung pada 2045 mendatang. Pada tahap pertama, proses pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dibagi dalam tiga alur kerja besar, yakni pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan ekonomi. Pada tahap pertama, IKN akan menjadi smart city dan sustainable city yang akan membuka peluang untuk investasi, terutama kepada investor dalam negeri.

Sektor Prioritas Ibu Kota Nusantara (IKN)
Pembangunan tahap awal ini berfokus infrastruktur dasar yang utama, seperti menyediakan air minum, listrik, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pengelolaan sampah dan air limbah untuk penduduk pionir, membangun istana kepresidenan, perkantoran, perumahan, pemindahan ASN (aparatur sipil negara) tahap awal, termasuk TNI dan Polri, serta sektor-sektor ekonomi prioritas.

Dalam pembangunan IKN, beberapa sektor dinilai potensial atau menjadi prioritas, khususnya pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan ( KIPP) IKN. Sedikitnya ada 12 sektor prioritas dalam pengembangan dan pembangunan IKN tahap I, dan berikut penjelasan 6 sektor yang dinilai paling penting.

1. Perkantoran
IKN memiliki kawasan perkantoran, termasuk istana negara. Presiden Jokowi menilai kawasan ini menjadi kawasan prioritas, karena keberadaan gedung perkantoran seperti, kantor Bank Indonesia (BI) dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, dunia usaha, dan investor karena otoritas moneter, perbankan, dan sistem pembayaran telah ada dan siap untuk mendukung pengembangan serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di IKN.

Dari informasi yang dirilis Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN-PUPR baru-baru ini, progres pembangunan Istana Negara dan Bangunan Pendukung sudah mencapai 22,72 persen. Kantor Kementerian Koordinator 1 sudah mencapai 12,78 persen, Kementerian Koordinator 2 sudah mencapai 98,2 persen, Kementerian Koordinator 3 sudah mencapai 10,429 persen, dan Kementerian Koordinator 4 sudah mencapai 15,135 persen. Sementara pembangunan Kementerian Sekretariat Negara sudah mencapai 16,165 persen.

Agung juga mengatakan, serapan tenaga kerja lokal di pembangunan IKN juga diprediksi akan terus meningkat. Pasalnya, ada program pemberdayaan masyarakat lokal yang dilakukan. "Menurut saya ini bagus yah perlu terus dikembangkan karena banyak langkah pemberdayaan yang dilakukan," ujarnya.

2. Perumahan
Pemerintah melalui Kementerian PUPR akan membangun sebanyak 100.000 rumah dengan total populasi IKN diproyeksikan mencapai 320.000 orang hingga tahun 2045. Kawasan permukiman ini akan diisi oleh masyarakat umum, TNI/Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang meliputi komposisi 70 persen ASN, TNI/Polri dan 30 persen lainnya masyarakat umum. Dari jumlah hunian, sebanyak 73.026 unit diperuntukkan bagi ASN, TNI/Polri dan sekitar 9.327 unit hingga 27.000 unit lainnya untuk masyarakat umum.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1164 seconds (0.1#10.140)