Soal Kesultanan DI Yogyakarta, Ade Armando Dinilai Tak Tahu Sejarah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Haris Pertama menilai, Ade Armando tidak tahu sejarah lantaran ucapannya yang menghina Kesultanan Yogyakarta. Dia meminta Ade Armando untuk belajar wawasan kebangsaan, agar mengetahui Kesultanan DI Yogyakarta sistem dan kedudukannya telah diatur Undang-Undang (UU).
"Ucapan Ade Armando terkait DI Yogyakarta yang menghina dan menyinggung perasaan masyarakat Yogyakarta, menandakan Ade Armando tidak tahu sejarah. Ini jelas ya, DI Yogyakarta itu sudah diatur Undang-Undang," kata Haris Pertama yang juga merupakan Ketua Umum (Ketum) DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).
"Jelas-jelas tertulis aturan Keistimewaan Provinsi DI Yogyakarta terdapat dalam Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2012. jangan-jangan ade armando ini pikirannya sudah konslet ya setelah dikeroyok massa demonstran waktu itu," tambahnya.
Haris juga menerangkan, Ade Armando selaku kader PSI semestinya memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Harusnya dia (ade) sebagai Caleg dan kader partai PSI yang katanya partai anak muda, politik santuy. Harusnya memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat. Bukan malah mencerminkan kader partai yang tidak waras," tegas haris.
Lebih jauh, Haris menyebut Ade Armando harus belajar wawasan kebangsaan. DI Yogyakarta menjadi salah satu daerah yang memiliki keistimewaan.
"Saya harap dia (Ade) sebagai kader PSI dan seluruh kadek lainnya harusnya belajar lagi wawasan kebangsaan, agar tidak menjadi kader partai yang merusak tatanan kebangsaan di Negara yang kita cintai," ungkapnya.
Mencermati permasalahan ini, Haris meyakini masyarakat bisa melihat dan menilai mana partai yang berproses dan yang instan.
"Masyarakat bisa melihat dan menilai mana partai yang instan dan yang berproses. Kok ada ya partai baru sudah menyebar baliho dan spanduk terpampang dimana-dimana. Ini kan perlu dipertanyakan," tutup Haris.
"Ucapan Ade Armando terkait DI Yogyakarta yang menghina dan menyinggung perasaan masyarakat Yogyakarta, menandakan Ade Armando tidak tahu sejarah. Ini jelas ya, DI Yogyakarta itu sudah diatur Undang-Undang," kata Haris Pertama yang juga merupakan Ketua Umum (Ketum) DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).
"Jelas-jelas tertulis aturan Keistimewaan Provinsi DI Yogyakarta terdapat dalam Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2012. jangan-jangan ade armando ini pikirannya sudah konslet ya setelah dikeroyok massa demonstran waktu itu," tambahnya.
Haris juga menerangkan, Ade Armando selaku kader PSI semestinya memberikan edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga
"Harusnya dia (ade) sebagai Caleg dan kader partai PSI yang katanya partai anak muda, politik santuy. Harusnya memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat. Bukan malah mencerminkan kader partai yang tidak waras," tegas haris.
Lebih jauh, Haris menyebut Ade Armando harus belajar wawasan kebangsaan. DI Yogyakarta menjadi salah satu daerah yang memiliki keistimewaan.
"Saya harap dia (Ade) sebagai kader PSI dan seluruh kadek lainnya harusnya belajar lagi wawasan kebangsaan, agar tidak menjadi kader partai yang merusak tatanan kebangsaan di Negara yang kita cintai," ungkapnya.
Mencermati permasalahan ini, Haris meyakini masyarakat bisa melihat dan menilai mana partai yang berproses dan yang instan.
"Masyarakat bisa melihat dan menilai mana partai yang instan dan yang berproses. Kok ada ya partai baru sudah menyebar baliho dan spanduk terpampang dimana-dimana. Ini kan perlu dipertanyakan," tutup Haris.
(maf)