Kejaksaan Agung Nyatakan Pemeriksaan Klarifikasi terhadap Iwan Bogananta Sudah Selesai

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 07:56 WIB
loading...
Kejaksaan Agung Nyatakan...
Pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Indowana Baramasining Coal, Iwan Bogananta oleh Kejaksaan Agung telah selesai. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap mantan Direktur PT Indowana Baramasining Coal, Iwan Bogananta, Kejaksaan Agung menyatakan pemeriksaan klarifikasi selesai.

Pengacara Iwan Bogananta, yaitu Krisna Murti menegaskan bahwa kliennya bersih, sangat tenang dan detail saat memberikan klarifikasi sebagai saksi. (Baca juga; Respons Jaksa Agung Terkait Kejaksaan Raih Predikat WTP dari BPK )

“Pak Iwan cukup kooperatif dan pemeriksaan klarifikasi ini berjalan lancar dan baik. Sudah tidak ada lagi pemeriksaan tambahan, sudah clean and clear semuanya. Dan sebagai warga Negara yang taat hukum kami juga dengan siap dan ringan langkah jika ada pemeriksaan klarifikasi yang lain dalam ha ini sebagai saksi,” kata Krisna ketika dihubungi melalui telepon, Sabtu (7/8/2020).

Sebelumnya pemeriksaan terhadap Iwan Bogananta sebagai saksi dilaksanakan tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI. Kejagung menduga proses penyaluran dan penempatan dana atau keuangan kedua perusahaan tersebut ada peran tersangka dalam melakukan TPPU.

Oleh karena itu, kesaksian Iwan Bogananta dianggap diperlukan untuk digunakan sebagai alat bukti berupa keterangan saksi. Keterangan saksi ini sebagai pembuktian perbuatan tersangka perkara TPPU dalam pemberian fasiltas pembiayaan dari Danareksa kepada Evio Sekuritas maupun Adirtya Tirta Renata. (Baca juga; Kasus Korupsi Jiwasraya, Kejagung Periksa 45 Pejabat OJK )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Rekomendasi
Ruben Onsu Siap Daftarkan...
Ruben Onsu Siap Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak Usai Pulang Umrah
Rekam Jejak Paraguay,...
Rekam Jejak Paraguay, Spesialis Adu Penalti yang Pulangkan Jerman di Piala Dunia 2026
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
Berita Terkini
Nadiem Makarim Menangis...
Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved