Kejaksaan Agung Nyatakan Pemeriksaan Klarifikasi terhadap Iwan Bogananta Sudah Selesai

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 07:56 WIB
loading...
Kejaksaan Agung Nyatakan...
Pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Indowana Baramasining Coal, Iwan Bogananta oleh Kejaksaan Agung telah selesai. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap mantan Direktur PT Indowana Baramasining Coal, Iwan Bogananta, Kejaksaan Agung menyatakan pemeriksaan klarifikasi selesai.

Pengacara Iwan Bogananta, yaitu Krisna Murti menegaskan bahwa kliennya bersih, sangat tenang dan detail saat memberikan klarifikasi sebagai saksi. (Baca juga; Respons Jaksa Agung Terkait Kejaksaan Raih Predikat WTP dari BPK )

“Pak Iwan cukup kooperatif dan pemeriksaan klarifikasi ini berjalan lancar dan baik. Sudah tidak ada lagi pemeriksaan tambahan, sudah clean and clear semuanya. Dan sebagai warga Negara yang taat hukum kami juga dengan siap dan ringan langkah jika ada pemeriksaan klarifikasi yang lain dalam ha ini sebagai saksi,” kata Krisna ketika dihubungi melalui telepon, Sabtu (7/8/2020).

Sebelumnya pemeriksaan terhadap Iwan Bogananta sebagai saksi dilaksanakan tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI. Kejagung menduga proses penyaluran dan penempatan dana atau keuangan kedua perusahaan tersebut ada peran tersangka dalam melakukan TPPU.

Oleh karena itu, kesaksian Iwan Bogananta dianggap diperlukan untuk digunakan sebagai alat bukti berupa keterangan saksi. Keterangan saksi ini sebagai pembuktian perbuatan tersangka perkara TPPU dalam pemberian fasiltas pembiayaan dari Danareksa kepada Evio Sekuritas maupun Adirtya Tirta Renata. (Baca juga; Kasus Korupsi Jiwasraya, Kejagung Periksa 45 Pejabat OJK )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Rekomendasi
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Berita Terkini
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved