Respons Jaksa Agung Terkait Kejaksaan Raih Predikat WTP dari BPK

Kamis, 23 Juli 2020 - 14:10 WIB
loading...
Respons Jaksa Agung Terkait Kejaksaan Raih Predikat WTP dari BPK
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya, mengikuti acara penyerahan LHP oleh BPK. Foto/Sutikno/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono mengatakan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya, mengikuti acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan tahun 2019 di Aula Sasana Pradana Kejagung RI, Jakarta, Rabu 22 Juli 2020.

(Baca juga: Hari Bakti Adhyaksa, Kejaksaan Diminta Rebut Kepercayaan Masyarakat)

Burhanuddin mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan Kejaksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada hakikatnya merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004.

"Untuk itu sudah sepatutnya kita memberikan dukungan penuh melalui kesadaran tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas keuangan di setiap instansi pemerintahan," kata Jaksa Agung Burhanuddin, Kamis (23/7/2020).

Burhanuddin mengungkapkan, dalam kesempatan yang baik ini, secara pribadi maupun atas nama institusi, dirinya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan jajarannya yang dalam waktu 100 (seratus) hari lamanya, telah melaksanakan fungsi, tugas, dan tanggung jawab konstitusional BPK.

"Untuk memastikan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kejaksaan RI, telah dilakukan secara tertib, efisien, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Burhanuddin. (Baca juga: Kejagung Kini Resmi Punya Command Centre dan Badan Diklat Kejaksaan)

Sebagai puncak dari semua upaya kerja keras segenap jajaran dan satuan kerja Korps Adhyaksa dalam pengelolaan keuangan Tahun 2019, saat ini Kejaksaan RI kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Menurut Jaksa Agung, pencapaian tersebut merupakan bentuk kesadaran dan untuk mematuhi setiap ketentuan, serta hasil dari komitmen untuk berupaya menjaga dan menyajikan kualitas pengelolaan keuangan yang dilaksanakan dengan tertib dan akuntabel secara berkesinambungan.

"Koreksi, petunjuk dan rekomendasi yang disampaikan telah memotivasi segenap satuan kerja di lingkungan Kejaksaan untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan, demi penyempurnaan praktek pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan agar menjadi lebih baik lagi," ungkap Burhanuddin.

Jaksa Agung mengatakan, dengan mengingat kehadiran Kejaksaan sebagai institusi yang memegang peranan penting di bidang penegakan hukum, maka sikap, pemikiran, dan tindakan harus mampu mencerminkan keteladanan dan contoh yang baik. Kultur dan mentalitas aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan taat pada aturan, merupakan faktor penting yang dapat mendorong dan menciptakan kesadaran, kepatuhan, dan ketaatan masyarakat terhadap hukum.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0937 seconds (0.1#10.140)