Soal Kenaikan Anggaran di Kemhan, Perindo: Pengadaan Harus Sesuai dengan Pembenahan Alutsista

Senin, 04 Desember 2023 - 22:05 WIB
loading...
Soal Kenaikan Anggaran...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam dan Siber Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan, pembelian dan pengadaan alutsista harus sesuai dengan pembenahan alutsista. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menaikkan anggaran pertahanan pada 2024. Kenaikan anggaran itu diungkap Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adapun sumber anggaran berasal dari pinjaman luar negeri yaitu sebesar USD4 miliar setara Rp61,58 triliun. Kenaikan anggaran Kemhan menjelang Pemilu 2024 mendapat sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.

Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hankam dan Siber Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menilai, kenaikan anggaran dalam pembelian barang pada setiap departemen di tahun politik memang sering dicurigai ada udang dibalik batu. Terlebih Kemhan yang saat ini naik anggarannya.



”Jika kita tengarai secara objektif memang harga alutsista terlebih barang baru naik harganya di seluruh dunia. Namun seharusnya di tahun politik ini sebaiknya tidak terlalu agresif membeli barang apalagi kita baru saja alami pandemi panjang,” ujarnya, Senin (4/12/2023).

Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menyebut, secara objektif pembelian /pengadaan alutsista itu harus selaras dengan pembenahan alutsista TNI yang terbagi dalam dua program, untuk alutsista yang dimiliki sebelum Minimum Essential Force (MEF) ditetapkan pemerintah dan setelah MEF berjalan.

”Alutsista sebelum MEF dibenahi untuk mempertahankan life cyrcle agar tetap dapat digunakan sesuai pasokan rantai logistik dan keahlian prajurit TNI yang mengawaki alutsista tersebut. Pada prinsipnya pembenahan alutsista sebelum MEF ditujukan untuk efisiensi sedangkan pembenahan alutsista setelah MEF ditujukan untuk optimalisasi (efektif dan efisien). Jadi skala prioritas harus tertata dengan baik,” katanya.



Mantan anggota Komisi I DPR ini menyebut, dari analisa operation research biasanya pembenahan alutsista tersebut dituntut mencapai level yang maximin yaitu yang maksimal dan semua kondisi minimal. Sedangkan alutsista yang pengadaanya setelah MEF berlaku, maka pembenahannya diutamakan untuk interoperability dan communability.

”Pembenahan yang bersifat interoperability agar seluruh alutsista ketiga matra dapat digunakan secara terintegrasi. Contohnya meskipun jenis alat komunikasi yang diadakan oleh masing-masing angkatan berbeda tetapi tetap terintegral ke dalam sistem komunikasi ketika operasi gabungan digelar,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1722 seconds (0.1#10.140)