Kontroversi Lonjakan Utang untuk Belanja Alutsista

Selasa, 05 Desember 2023 - 04:55 WIB
loading...
A A A
Kebutuhan Militer Kuat

Seperti digariskan dalam UU No 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, pertahanan negara adalah salah satu fungsi pemerintahan negara untuk mewujudkan satu kesatuan pertahanan negara guna mencapai tujuan nasional. Dalam Preambule UUD 1945, tujuan nasional adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Terwujudnya pertahanan negara tentu membutuhkan militer yang kuat. Seperti menjadi pegagangan Global Fire Power (GFP)dalam memberi peringkat kekuatan militer negara-negara di dunia, indikator utama yang digunakan untuk menyusun indeks kekuatan militer suatu negara antara lain meliputi jumlah senjata yang dimiliki, keberagaman senjata, sumber daya manusia, dan keuangan yang stabil. Semakin kecil nilai Power Index (PwrIndx) maka semakin tinggi kekuatan militernya.

Berdasar parameter tersebut, kekuatan alutsista-baik secara kualitas maupun kelengkapan jenisnya, merupakan prasyarat penting terwujudnya kekuatan militer. Kepemilikan militer terhadap alutsista mumpuni menjadi deterrence effect dari ancaman yang muncul dari suatu negara.

Kesadaran suatu negara membangun kekuatan militer pun searah dengan falsafah ci vis pacem parabellum: Siapa yang menginginkan perdamaian, maka dia harus siap perang. Mustahil suatu negara bisa menghadirkan ketentraman untuk diri dan rakyatnya, serta mencapai kepentingan nasionalnya bila militernya tidak memiliki kapasitas cukup untuk menggaransi pertahanan negaranya.

Kiranya, berangkat dari pemahaman itulah Prabowo menegaskan urgensi Indonesia meningkatkan anggaran pertahanan karena proses penguatan tidak dilakukan secara bimsalabim. Apalagi di sisi lain negeri ini tidak bisa berharap relasi antar-negara di dunia akan selamanya damai. Perang Rusia vs Ukraina dan serangan membabi buta yang dilakukan Israel ke Jalur Gaza menegaskan kondisi tersebut. Karena itulah, menurutnya kesiapan militer untuk menghadapi situasi apapun merupakan unsur terpenting pertahanan.

Dalam menyiapkan pertahanan, termasuk di dalamya belanja alutsista, Indonesia sudah memiliki konsep yang disebut minimum essential force (MEF) yang tahun ini menginjak tahun terakhir periode ketiga atau MEF III 2019-2024. Sebagai informasi, penyelenggaraan pembangunan MEF TNI dilaksanakan melalui empat strategi yang meliputi revitalisasi, rematerialisasi, relokasi, dan pengadaan.

baca juga: Belajar dari Turki Membangun Kemandirian Alutsista

Pemenuhan MEF perlu dilakukan mengingat kondisi alutsista TNI saat ini memiliki rata-rata usia pakai 25-40 tahun. Usia tersebut menjadi indikator bahwa teknologi alutsista TNI sebagian besar usang dan akan sangat sulit bila harus merespons tantangan peperangan modern.Pemenuhan MEF berpengaruh signifikan terhadap gelar kekuatan TNI dalam menangkal berbagai ancaman, terutama dari eksternal.

Berdasar sejumlah data, pada MEF III ini pemerintah memiliki target kuantitatif untuk tiga matra. Target dimaksud yakni TNI AD memiliki 723.564 unit senjata ringan, meriam/roket/rudal (1.354), kendaraan tempur (3.758), dan pesawat terbang (224). Kemudian TNI AL ditargetkan dilengkapi 128 unit KRI, kapal selam (8), pesawat udara (100), dan kendaraan tempur (978). Selanjutnya untuk TNI AU direncanakan memiliki 344 unit pesawat, radar (32), rudal (72), dan penangkis serangan udara (64).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1788 seconds (0.1#10.140)