ICW Dorong Capres-Cawapres Jadikan Pemberantasan Korupsi sebagai Agenda Prioritas

Senin, 04 Desember 2023 - 17:40 WIB
loading...
ICW Dorong Capres-Cawapres...
ICW meminta agenda pemberantasan korupsi menjadi prioritas pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch ( ICW ) meminta agenda pemberantasan korupsi menjadi prioritas pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) 2024. Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada akhir 2022 terjun bebas dari skor 38 menjadi 34 atau peringkat 110 dari 180 negara.

"Bagusnya para paslon jadikan itu saja sebagai prioritas untuk dikampanyekan dan direalisasikan agar Indeks Persepsi Korupsi (IPK) kita membaik," kata Koordinator ICW Agus Sunaryanto, Senin (4/12/2023).

ICW mencatat pada akhir 2022, CPI Indonesia terjun bebas dari skor 38 menjadi 34 atau peringkat 110 dari 180 negara. Peringkat tersebut jauh di bawah negara Asia Tenggara lainnya seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.



Menurut Agus, agenda pemberantasan korupsi perlu dilanjutkan. Terlebih kenyataan hari ini, terjadi pelemahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Rasanya sulit berharap dengan kondisi sekarang. Masalahnya di hulu yaitu UU KPK sudah direvisi, terus penyidik dan staf yang berintegritas sudah disingkirkan," kata Agus.

Agus memandang tak ada jalan untuk mengembalikan kekuatan KPK, kecuali kembali kepada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. "Jokowi dulu waktu kampanye kan janji perkuat KPK tapi ujungnya melemahkan KPK," kata Agus.

Karena itu sangat penting, agenda pemberantasan korupsi dijadikan bahan kampanye oleh pasangan capres-cawapres untuk ditagih terus saat mereka terpilih. "Saya rasa kalau mendorong relatif mudah karena politisi suka tebar janji, repotnya menagih agar mereka merealisasikan janjinya. Ini yang susah," katanya.

Baca juga: Ganjar Senang Warga Dukung Pemberantasan Korupsi: KPK Harus Diperkuat, Sistem Diperbaiki

Pada tahun ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah membentuk tim reformasi hukum yang salah satunya membahas Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Tim ini terbagi menjadi empat kelompok kerja, yaitu kelompok kerja reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum; kelompok kerja reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam; kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan kelompok kerja reformasi sektor peraturan perundang-undangan.

Menurut Agus, hasil dari pembentukan tim ini sudah ada, sehingga diharapkan IPK 2023 yang tinggal hitungan hari bisa meningkat lagi.

Sebelumnya, Direktur Narasi dan Konten TPN Ganjar-Mahfud MD, Roby Muhammad menyatakan pasangan Ganjar-Mahfud akan menyelesaikan reformasi hukum dengan mengoptimalkan proses digitalisasi birokrasi untuk menguatkan sistem pengawasan dan meningkatkan transparansi proses, perbaikan SOP internal untuk membentuk budaya kerja, dan menjamin kesejahteraan aparat penegak hukum selama bekerja dan setelah pensiun.

"Terakhir, korupsi ini sudah menjadi budaya yang sistemik. Jadi kita juga perlu selesaikan secara sistematis. Caranya, melalui pengesahan RUU perampasan aset. Hanya dengan Mas Ganjar dan Prof Mahfud reformasi hukum bisa tercapai," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Bantah Lari karena Dugaan...
Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap, Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
ICW Soroti Wacana Legalisasi...
ICW Soroti Wacana Legalisasi Rokok Ilegal, Berisiko Buka Celah Korupsi Baru
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Arab Saudi Tangkap 116...
Arab Saudi Tangkap 116 Pejabat dalam Operasi Pemberantasan Korupsi Besar-besaran
Rekomendasi
Akankah Spanyol Siap...
Akankah Spanyol Siap Akhiri Mimpi Ronaldo di Piala Dunia?
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Spanyol Singkirkan Portugal
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved