Mahfud MD: Pemerintah Kaget DPR Revisi UU MK sebab Tak Masuk Prolegnas 2023

Senin, 04 Desember 2023 - 17:08 WIB
loading...
Mahfud MD: Pemerintah...
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap pemerintah kaget saat DPR melakukan revisi terhadap UU MK. Foto/MPI/riana rizkia
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap pemerintah kaget saat DPR melakukan revisi terhadap Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK).

Terlebih, kata Mahfud, revisi tersebut tidak masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Kendati demikian, pemerintah akan tetap melayani usulan DPR untuk mengubah UU MK.

"Kita juga kaget karena itu tidak ada di Prolegnas, tapi setelah kita konsultasikan ya mungkin, ya ada kebutuhan, ya kita layani," kata Mahfud MD saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).



Untuk itu Mahfud MD akan mewakili pemerintah untuk berdiskusi dengan DPR. Namun Mahfud mengingatkan agar proses revisi UU MK tidak merugikan berbagai pihak, terlebih menjelang Pemilu 2024. "Tetapi dengan prinsip tidak boleh merugikan apalagi menimbulkan hal-hal atau dugaan yang tadi ditanyakan," katanya.

Di sisi lain, Mahfud menilai revisi UU MK sejatinya tidak memiliki urgensi. Jika ada unsur kegentingan, kata Mahfud, maka harusnya jalan yang ditempuh ialah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).



"Kalau Perppu baru ada unsur kegentingan. Dalam hal ikhwal, kegentingannya ini ndak ada. Tetapi ini diusulkan oleh DPR," katanya.

Mahfud pun membenarkan pemerintah belum menyetujui revisi undang-undang itu. Terlebih secara teknis prosedural belum ada keputusan rapat tingkat satu.

"Tentang perubahan RUU tentang perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2023 tentang MK yang sekarang menjadi berita pemerintah belum menyetujui terhadap RUU itu. Itu benar. Kami belum menyetujui dan secara teknis prosedural belum ada keputusan rapat tingkat 1. Rapat tingkat 1 itu artinya pemerintah sudah menandatangani bersama seluruh fraksi," katanya.

"Waktu itu pemerintah belum tanda tangan karena kita masih keberatan terhadap aturan peralihan. masa jabatan hakim MK 10 tahun dan maksimal pensiun 70 tahun itu kan aturan peralihannya," katanya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ini Kata 6 Tokoh atas...
Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Peran Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Mahfud MD Soroti Kasus...
Mahfud MD Soroti Kasus Suap Hakim soal Vonis Korporasi CPO: Gila Ini Sangat Berbahaya, Sangat Jorok!
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Tanda Tanya Pakar Soal...
Tanda Tanya Pakar Soal Penghapusan Kewenangan TNI Dalam Pemberantasan Narkoba
Rekomendasi
Lalu Lintas Padat, Simpang...
Lalu Lintas Padat, Simpang Gadog Arah Puncak Ditutup Sementara
Indonesia Sedang Menanti...
Indonesia Sedang Menanti Jet Tempur Rafale, tapi Digoda Boeing dengan F-15EX
Gubernur Jakarta Luncurkan...
Gubernur Jakarta Luncurkan Trayek Baru Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera Besok
Berita Terkini
Singgung Koalisi 15...
Singgung Koalisi 15 Tahun, Zulhas Beri Sinyal PAN Dukung Prabowo di Pilpres 2029
16 menit yang lalu
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di RS Marinir
1 jam yang lalu
Perwira Peserta Didik...
Perwira Peserta Didik Sespimmen Polri Sowan ke Jokowi, Minta Arahan Apa?
3 jam yang lalu
Update! Deretan Kapolda...
Update! Deretan Kapolda se-Indonesia usai Mutasi Polri April 2025, Didominasi Jebolan Akpol 1991
8 jam yang lalu
2 Inspektur TNI AD Dimutasi...
2 Inspektur TNI AD Dimutasi Panglima TNI, Salah Satunya Jenderal Kopassus Pernah Jadi Paspampres
9 jam yang lalu
100 Ribu Visa Haji Terbit,...
100 Ribu Visa Haji Terbit, Jemaah Masuk Asrama 1 Mei
10 jam yang lalu
Infografis
Mahfud MD: Perilaku...
Mahfud MD: Perilaku Hedon dan Flexing Kaesang-Erina Harus Diselidiki
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved