Todung Mulya Lubis Sebut Perubahan Format Debat Capres-Cawapres Akal-akalan

Sabtu, 02 Desember 2023 - 12:07 WIB
loading...
Todung Mulya Lubis Sebut...
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai bahwa perubahan format debat capres-cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanyalah akal-akalan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menilai bahwa perubahan format debat capres-cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanyalah akal-akalan.

"Ya ini menurut saya suatu akal-akalan format yang sedang disiapkan, sedang dibuat oleh KPU dan itu tidak boleh kita terima dan tidak bisa kita terima," kata Todung saat jumpa pers secara virtual, Sabtu (2/12/2023).

Diketahui, KPU memutuskan lima kali debat Pilpres 2024 akan dihadiri oleh capres-cawapres secara bersamaan. Tidak ada putaran debat secara terpisah antara capres maupun cawapres.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan lima putaran debat akan tetap dibagi menjadi dua bagian, yakni tiga kali debat antarcapres dan dua antarcawapres. Namun, dalam lima kali debat tersebut pasangan capres-cawapres akan hadir bersamaan, hanya porsi berbicaranya yang berbeda.

Todung pun menilai bahwa perubahan format tersebut sudah menyalahi aturan yang tertuang dalam Pasal 277 UU Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.

"Ketua KPU dan KPU, tidak berhak untuk mengubah format debat itu. Kenapa? Karena itu sudah diatur dalam undang-undang, sudah diatur dalam peraturan-peraturan KPU," tegasnya.

"Menurut saya dengan pernyataan Ketua KPU yang menyatakan 'oke tetap 5 kali debat tetapi capres dan cawapres itu hadir bersamaan', ya ini menurut saya suatu akal-akalan, format yang sedang disiapkan, sedang dibuat oleh KPU dan itu tidak boleh kita terima dan tidak bisa kita terima. KPU boleh mengubah itu kalau undang-undangnya diubah," sambungnya.

Todung mengatakan, publik berhak mengetahui sejauh mana pengetahuan capres dan cawapres yang akan mereka pilih. Untuk itu, pentingnya debat antarcapres dan antarcawapres dilakukan secara terpisah.

"Sejauh mana capres itu cukup cerdas, cukup punya pengetahuan, cukup punya komitmen, cukup punya kesiapan untuk memimpin Indonesia di masa depan," katanya.

"Nah demikian juga dengan cawapres, cawapres itu juga perlu membuktikan kepada publik bahwa dia punya visi, komitmen, kemampuan, kesiapan, dan publik tau, publik tidak bodoh, publik tau bahwa cawapres itu bukan semata mata ban serep," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1752 seconds (0.1#10.140)