Peneliti Perludem: Cawapres Perlu Diuji Lewat Debat secara Personal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) menyatakan format debat capres-cawapres Pilpres 2024 tidak perlu diubah. Format debat capres-cawapres sebelumnya masih relevan.
"Pada Pilpres 2019, capres dan cawapres dikasih waktu untuk berdebat sendiri. Ini pelajaran baik sebetulnya karena bisa sekaligus menguji cawapres, bukan hanya capres. Memang di sistem presidensial, wapres itu enggak terlalu fungsional. Namun konteks Indonesia, cawapres jadi pendulang elektoral juga sehingga penting untuk diuji," ungkap Peneliti Perludem Kahfi Adlan Hafiz saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (2/12/2023).
Sekadar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikandebat pasangan capres dan cawapres akan digelar sebanyak lima kali. Lima kali debat itu dibagi menjadi tiga kali debat capres dan dua sisanya merupakan debat cawapres.
Namun, pada debat capres-cawapres kali ini ada yang berbeda dari sebelumnya. Di mana, pada debatkali ini para peserta debat harus didampingi pasangannya.
Artinya, apabila agenda yang digelar merupakan debat calon presiden, maka calon wakil presiden pun harus mendampingi.
Sebaliknya, jika agenda merupakan debat calon wakil presiden, maka calon presiden masing-masing pasangan pun harus mendampingi. Menurut Kahfi, ada yang perlu diawasi dalam perubahan teknis debat capres-cawapres ini.
Utamanya, soal alokasi waktu yang diberikan kepada cawapres untuk berdebat.
"Kalau cawapres ditemani, kita mau lihat alokasi waktu yang dikasih KPU gimana. Tapi, bagaimanapun itu, format yang sekarang bakal mereduksi kesempatan cawapres untuk juga tampil dan diuji konsepnya," ucapnya.
"Pada Pilpres 2019, capres dan cawapres dikasih waktu untuk berdebat sendiri. Ini pelajaran baik sebetulnya karena bisa sekaligus menguji cawapres, bukan hanya capres. Memang di sistem presidensial, wapres itu enggak terlalu fungsional. Namun konteks Indonesia, cawapres jadi pendulang elektoral juga sehingga penting untuk diuji," ungkap Peneliti Perludem Kahfi Adlan Hafiz saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (2/12/2023).
Sekadar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikandebat pasangan capres dan cawapres akan digelar sebanyak lima kali. Lima kali debat itu dibagi menjadi tiga kali debat capres dan dua sisanya merupakan debat cawapres.
Namun, pada debat capres-cawapres kali ini ada yang berbeda dari sebelumnya. Di mana, pada debatkali ini para peserta debat harus didampingi pasangannya.
Artinya, apabila agenda yang digelar merupakan debat calon presiden, maka calon wakil presiden pun harus mendampingi.
Sebaliknya, jika agenda merupakan debat calon wakil presiden, maka calon presiden masing-masing pasangan pun harus mendampingi. Menurut Kahfi, ada yang perlu diawasi dalam perubahan teknis debat capres-cawapres ini.
Utamanya, soal alokasi waktu yang diberikan kepada cawapres untuk berdebat.
"Kalau cawapres ditemani, kita mau lihat alokasi waktu yang dikasih KPU gimana. Tapi, bagaimanapun itu, format yang sekarang bakal mereduksi kesempatan cawapres untuk juga tampil dan diuji konsepnya," ucapnya.
(hab)