Istana Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham dari KPK
Jum'at, 01 Desember 2023 - 17:58 WIB
loading...
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Kemensetneg telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy.
"Hari ini, pukul 14.48 WIB, Kemensetneg telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumhan, Bapak Edward Omar Sharif Hiariej," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (1/12/2023).
Ari menjelaskan surat pemberitahuan penetapan tersangka, nantinya akan disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi. "Selanjutnya surat tersebut akan disampaikan ke Bapak Presiden. Saat ini, Bapak Presiden sedang berada di Dubai untuk menghadiri World Climate Action Summit COP 28. Rencananya Bapak Presiden kembali ke Tanah Air, Minggu, 3 Desember 2023," kata Ari.
Baca juga: Nawawi: KPK Sudah Kirim Surat ke Presiden Terkait Status Hukum Wamenkumham
Diberitakan sebelumnya, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan telah berkirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal status hukum Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy. Menurutnya, sudah dua hari yang lalu jajarannya mengirimkan surat yang dimaksud.
"Hari ini, pukul 14.48 WIB, Kemensetneg telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumhan, Bapak Edward Omar Sharif Hiariej," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (1/12/2023).
Ari menjelaskan surat pemberitahuan penetapan tersangka, nantinya akan disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi. "Selanjutnya surat tersebut akan disampaikan ke Bapak Presiden. Saat ini, Bapak Presiden sedang berada di Dubai untuk menghadiri World Climate Action Summit COP 28. Rencananya Bapak Presiden kembali ke Tanah Air, Minggu, 3 Desember 2023," kata Ari.
Baca juga: Nawawi: KPK Sudah Kirim Surat ke Presiden Terkait Status Hukum Wamenkumham
Diberitakan sebelumnya, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan telah berkirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal status hukum Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy. Menurutnya, sudah dua hari yang lalu jajarannya mengirimkan surat yang dimaksud.
Lihat Juga :