Nawawi: KPK Sudah Kirim Surat ke Presiden Terkait Status Hukum Wamenkumham
Kamis, 30 November 2023 - 16:42 WIB
loading...
KPK menyatakan telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi soal status hukum Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal status hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Wamenkumham ) Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy. Surat tersebut sudah dikirimkan sejak dua hari.
"Kemarin saya sudah menandatangani surat. Malah dua hari yang lalu sepertinya itu kita kirimkan ke Presiden," ujar Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Nawawi menyebutkan, jajarannya juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej pada pekan ini. Pihaknya berkomitmen mengumumkan status hukum seseorang bersamaan dengan konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka.
Baca juga: KPK Periksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Pekan Depan
"Kemarin Direktur Penyidikan saya sudah menyampaikan menyangkut soal itu, bahwa dalam minggu ini kita akan memanggil yang bersangkutan. Saya cuma membiasakan bahwa masih komitmen dengan aturan kemarin bahwa nanti saat konferensi pers baru kita nyatakan status yang bersangkutan," kata Nawawi.
"Kemarin saya sudah menandatangani surat. Malah dua hari yang lalu sepertinya itu kita kirimkan ke Presiden," ujar Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Nawawi menyebutkan, jajarannya juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej pada pekan ini. Pihaknya berkomitmen mengumumkan status hukum seseorang bersamaan dengan konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka.
Baca juga: KPK Periksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Pekan Depan
"Kemarin Direktur Penyidikan saya sudah menyampaikan menyangkut soal itu, bahwa dalam minggu ini kita akan memanggil yang bersangkutan. Saya cuma membiasakan bahwa masih komitmen dengan aturan kemarin bahwa nanti saat konferensi pers baru kita nyatakan status yang bersangkutan," kata Nawawi.
Lihat Juga :