Bertemu Jokowi, Nelayan Minta Kebijakan KKP Soal PIT dan Sistem Kuota Zona Dibatalkan
Kamis, 30 November 2023 - 18:09 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dapat Dukungan dari Nelayan di Cirebon, Ganjar-Mahfud Diharapkan Beri Perhatian ke Nelayan
Dia mengaku dalam UUD 1945 Presiden wajib melindungi, mengayomi, mencerdaskan dan menyejahterakan rakyat. Jika aturan yang dibuat menteri tidak bisa menyejahterakan rakyat, maka sudah sepatutnya diganti.
“Presiden dibantu menteri-menterinya harus bisa melaksanakan kewajibannya. Jika ternyata aturan yang dibuat menteri malah membuat rakyat tidak sejahtera, maka menteri itu bisa diganti oleh Presiden.” ungkap Ketua Barisan Muda Nelayan Pantura (BMNP) Mukit mengutip pernyataan Wiranto.
Dalam pertemuan itu, kata Mukit, Wiranto juga menegaskan apa yang menjadi keluhan para nelayan akan dipertimbangkan, dan disampaikan kepada Presiden. “Keluhan para nelayan katanya akan dipertimbangkan dengan presiden, apakah itu kesalahan menterinya atau masyarakat yang kurang memahami aturan,” kata Mukit.
Dia mengaku dalam UUD 1945 Presiden wajib melindungi, mengayomi, mencerdaskan dan menyejahterakan rakyat. Jika aturan yang dibuat menteri tidak bisa menyejahterakan rakyat, maka sudah sepatutnya diganti.
“Presiden dibantu menteri-menterinya harus bisa melaksanakan kewajibannya. Jika ternyata aturan yang dibuat menteri malah membuat rakyat tidak sejahtera, maka menteri itu bisa diganti oleh Presiden.” ungkap Ketua Barisan Muda Nelayan Pantura (BMNP) Mukit mengutip pernyataan Wiranto.
Dalam pertemuan itu, kata Mukit, Wiranto juga menegaskan apa yang menjadi keluhan para nelayan akan dipertimbangkan, dan disampaikan kepada Presiden. “Keluhan para nelayan katanya akan dipertimbangkan dengan presiden, apakah itu kesalahan menterinya atau masyarakat yang kurang memahami aturan,” kata Mukit.
(cip)
Lihat Juga :