Bertemu Jokowi, Nelayan Minta Kebijakan KKP Soal PIT dan Sistem Kuota Zona Dibatalkan

Kamis, 30 November 2023 - 18:09 WIB
loading...
Bertemu Jokowi, Nelayan Minta Kebijakan KKP Soal PIT dan Sistem Kuota Zona Dibatalkan
Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. Pertemuan tersebut terkait dengan permasalahan usaha perikanan tangkap dan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan SNI Muara Baru James Then menyatakan, penolakannya terhadap Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dan sistem kuota zona yang tidak efektif. "Tolak PIT dan sistem kuota zona atau pangkalan karena tidak efektif dan efisien serta rawan konflik horizontal," ucapnya, Kamis (30/11/2023).

Dari hasil pertemuan dengan Presiden Jokowi, kata James, Presiden Jokowi akan membatalkan kebijakan PIT dan sistem kuota. "Presiden akan menunda atau membatalkan PIT dan sistem kuota," katanya.



Sebelumnya, para nelayan pantura Pati-Rembang menggelar pertemuan dengan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto di Jakarta pada Selasa, 29 November 2023.

Pertemuan itu dilakukan lantaran para nelayan sudah merasa gerah dengan kebijakan dari Kementerian Kelautan, dan Perikanan (KKP) yang tidak berpihak terhadap nelayan. Nelayan menganggap kebijakan yang dibuat KKP sangat menyengsarakan.

Apalagi, dengan diterbitkannya PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) pada 2024 membuat para nelayan merasa keberatan. Dalam pertemuan yang berlangsung hampir 1 jam lebih di Kantor Wantimpres itu, Wiranto menanggapi aduan yang disampaikan oleh para nelayan Pantura.



Dia mengaku dalam UUD 1945 Presiden wajib melindungi, mengayomi, mencerdaskan dan menyejahterakan rakyat. Jika aturan yang dibuat menteri tidak bisa menyejahterakan rakyat, maka sudah sepatutnya diganti.

“Presiden dibantu menteri-menterinya harus bisa melaksanakan kewajibannya. Jika ternyata aturan yang dibuat menteri malah membuat rakyat tidak sejahtera, maka menteri itu bisa diganti oleh Presiden.” ungkap Ketua Barisan Muda Nelayan Pantura (BMNP) Mukit mengutip pernyataan Wiranto.

Dalam pertemuan itu, kata Mukit, Wiranto juga menegaskan apa yang menjadi keluhan para nelayan akan dipertimbangkan, dan disampaikan kepada Presiden. “Keluhan para nelayan katanya akan dipertimbangkan dengan presiden, apakah itu kesalahan menterinya atau masyarakat yang kurang memahami aturan,” kata Mukit.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1351 seconds (0.1#10.140)