Aspek Hukum Pergantian Pimpinan KPK

Jum'at, 01 Desember 2023 - 05:45 WIB
loading...
Aspek Hukum Pergantian...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
Romli Atmasasmita
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran

PERKARA dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang ditujukan terhadap Firli Bahuri sebagai ketua/anggota KPK berakhir dengan penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

Konon penetapan tersangka dilakukan bersamaan (pada tanggal yang sama) yaitu tanggal 9 Oktober 2023 dengan laporan pidana dugaan pemerasan, sehingga menimbulkan tanda tanya dari aspek prosedural sebagaimana telah ditetapkan di dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana khusus ketentuan mengenai penyelidikan dan penyidikan (Pasal 1 angka 2 dan angka 5). Dalam hal ini terkait jeda waktu antara proses penyelidikan dan penetapan tersangka yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam proses penyidikan.

Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. Sedangkan penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.

Sejalan dengan pengertian/definisi kedua tahapan proses pemeriksaan pra-penuntutan tesebut jelas bahwa proses penyelidikan hanya menemukan ada/tidak adanya suatu peristiwa pidana, sedangkan proses penyidikan mencari dan menemukan bukti untuk menetapkan siapa yang terbukti melakukan tindak pidananya atau menemukan tersangkanya. Ada perbedaan jeda waktu yang cukup untuk tujuan tersebut. Namun demikian diakui bahwa ketentuan KUHAP mengenai proses penyelidikan dan penyidikan tidak dibatasi oleh tenggat waktu tertentu, sehingga hak subjektif penyidik untuk memeriksa dan bahkan menetapkan seseorang menjadi tersangka bahkan melakukan upaya paksa rentan terhadap penyelahgunaan wewenang penyidik sehingga KUHAP belum memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi siapa saja yang dijadikan objek (bukan subjek) pemeriksaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Rekomendasi
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Begini Respons Ruben...
Begini Respons Ruben Onsu Usai Permintaan Maaf Sarwendah Viral
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
Berita Terkini
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved