LPSK Tolak Permohonan Perlindungan SYL

Senin, 27 November 2023 - 23:20 WIB
loading...
LPSK Tolak Permohonan...
LPSK menolak permohonan perlindungan yang dilayangkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) menolak permohonan perlindungan yang dilayangkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) . Hal ini telah diputuskan dalam sidang majelis pimpinan LPSK yang digelar, Senin (27/11/2023).

"LPSK memutuskan permohonan SYL dan Ht dengan menyatakan menolak permohonan keduanya karena tidak memenuhi Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, keduanya berstatus sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu.

Dalam sidang yang sama, kata dia, LPSK mengabulkan permohonan perlindungan yang dilayangkan pihak-pihak lainnya.



Edwin menjelaskan, permohonan tersebut sebelumnya dilayangkan pada 6 Oktober 2023 oleh SYL, Ht, P, dan H secara langsung ke LPSK. Selanjutnya pada 25 Oktober 2023, LPSK juga menerima permohonan perlindungan yang diajukan oleh U, salah satu pegawai Kementerian Pertanian.

"Pengajuan permohonan perlindungan SYL, Ht, P, H, dan U tersebut terkait perkara SYL yang tengah ditangani oleh KPK dan dugaan korupsi oleh FB, Ketua KPK yang proses hukumnya ditangani Polda Metro Jaya," ujarnya.

Adapun, permohonan perlindungan yang dimintakan adalah SYL mengajukan permohonan perlindungan hukum, Ht mengajukan perlindungan fisik dan pemenuhan hak prosedural, P dan H mengajukan perlindungan fisik dan pemenuhan hak prosedural, sementara U mengajukan permohonan perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural dan rehabilitasi psikologis.



Atas permohonan tersebut, LPSK telah melakukan pendalaman informasi terkait dengan sifat pentingnya keterangan, tingkat ancaman dan situasi psikologis pemohon. LPSK telah melakukan assessment psikologis kepada U, termasuk LPSK juga telah melakukan koordinasi dengan penyidik polda metro jaya serta mendalami informasi dari sumber-sumber yang relevan.

"Berdasarkan penelaahan dan investigasi yang dilakukan, LPSK memperoleh informasi bahwa para pemohon adalah subjek hukum," tuturnya.

SYL dan Ht adalah tersangka pada perkara di KPK dan saksi pada perkara FB di Polda Metro Jaya. SYL dan Ht saat ini dalam tahanan KPK. Berbeda dengan P, H, dan U adalah saksi perkara SYL dan Ht di KPK yang proses hukumnya juga pada perkara FB di Polda Metro Jaya.

"Para pemohon memberikan keterangan penting untuk mengungkap perkara. Terdapat informasi dari pemohon bahwa pada saat mendapatkan adanya ancaman, intimidasi dan teror yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Ketua KPK: Laporan...
Mantan Ketua KPK: Laporan Jokowi Terhadap Roy Suryo Dkk Bentuk Pembungkaman Kritik
KPK Serahkan 4 Aset...
KPK Serahkan 4 Aset Rampasan Sebesar Rp3,7 Miliar ke LPSK
Teror Kepala Babi dan...
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, LPSK: Ancaman bagi Pembela HAM
Kasus Firli Bahuri Dikebut...
Kasus Firli Bahuri Dikebut setelah Lebaran
Firli Bahuri Cabut Gugatan...
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Ketiganya, Alasannya Ada Perbaikan
Polri Yakin Gugatan...
Polri Yakin Gugatan Praperadilan Firli Bahuri ke PN Jaksel Bakal Kembali Ditolak
Eks Ketua KPK Firli...
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana Digelar Rabu Pekan Depan
Tepis Perkara Hasto...
Tepis Perkara Hasto Ditangani secara Kilat, Ketua KPK: Semua Tahapan Telah Selesai
Ketua KPK Ingatkan Kepala...
Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Harus Miliki Sikap Antikorupsi
Rekomendasi
Putin Tegaskan Rusia...
Putin Tegaskan Rusia adalah Negara Para Pemenang
5 Lagu Viral Trending...
5 Lagu Viral Trending TikTok 2025, Garam dan Madu (Sakit Dadaku) Candu Banget
507.000 Warga Palestina...
507.000 Warga Palestina Menganggur di Tepi Barat, Ribuan Orang Dibunuh Israel Saat Cari Nafkah
Berita Terkini
PAN dan PKS Dukung Prabowo...
PAN dan PKS Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Bahlil: Kalau Kita Mah Bukan Sinyal Lagi
34 menit yang lalu
Tolak PHK Massal dan...
Tolak PHK Massal dan Gelar Pahlawan bagi Soeharto, Musisi Indie Ramaikan Aksi Hari Buruh di Jakarta
2 jam yang lalu
Pidato Mendagri di Qatar...
Pidato Mendagri di Qatar Soroti Peran Non State Actors dalam Stabilitas Keamanan Global
3 jam yang lalu
Nestapa Pekerja Indonesia,...
Nestapa Pekerja Indonesia, Saksikan di One On One Bersama Immanuel Ebenezer Besok Malam
4 jam yang lalu
Peringati Hari Buruh,...
Peringati Hari Buruh, Sarbumusi Soroti Meningkatnya PHK dan Pengangguran
4 jam yang lalu
Jelang Waisak, Ratusan...
Jelang Waisak, Ratusan Umat Buddha Ikuti Upacara Wisudhi Trisarana
5 jam yang lalu
Infografis
Trump Bela Putin, Tepis...
Trump Bela Putin, Tepis Klaim Rusia Tolak Gencatan Senjata
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved