Survei Indopol: Jelang Akhir Masa Jabatan, Kinerja Jokowi Mendapat Rapor Merah
loading...
A
A
A
Survei ini juga menunjukkan ada 46,69% publik menyatakan setuju jika Ketua MK Anwar Usman dinyatakan bersalah melanggar etik oleh MKMK. Sedangkan yang tidak setuju sebesar 21,13%.
Di sisi lain, ada 43,39% setuju dan menyatakan jika keputusan MKMK tersebut akan berakibat gagalnya Gibran Rakabuming Raka gagal menjadi cawapres Prabowo Subianto. Sedangkan, yang tidak setuju sebesar 25,81% dan yang tidak jawab sebesar 30.81%.
”Tidak hanya itu, dampak dari keputusan MK No.90 juga menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja MK yakni dari 76,94% pada Oktober 2023, menjadi 58,54% pada November 2023,” katanya.
Begitu juga tren kepuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia mengalami penurunan sejak Juni 2023 sebesar 11,61% di November 2023 dari 64.68% menjadi 53.07%.
”Selain itu, dampak keputusan MK No.90 ini adalah ada 47,42% publik menyatakan setuju bahwa majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto pascakeputusan MK melahirkan politik dinasti Presiden Jokowi, sementara yang tidak setuju hanya 28.15%.
”Public juga percaya 66,77% adanya politik dinasti dan menganggap bahwa politik dinasti adalah hal yang tidak baik dalam sistem politik Indonesia. Kondisi inilah menurut publik dalam temuan survei adalah salah satu bentuk intervensi kekuasan atau penguasa terhadap penyelenggara hukum di Indonesia,” ucapnya.
Jika membaca data hasil survei Indopol tentang buruknya situasi penegakan hukum di Indonesia, secara kualitatif sepertinya kandidat potensial yang dapat memperbaiki dan mereformasi hukum dengan baik adalah Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
”Paslon ini ada faktor Mahfud yang punya pengalaman panjang dalam dunia hukum dan terakhir sebagai Menko Polhukam. Dia membentuk tim Reformasi hukum di Kemenko Pulhukam. Paslon yang memiliki rekam jejak dan pengalaman yang kuat dalam hukum dibutuhkan karena kondisi hukum berada dalam kondisi yang memprihatinkan, terutama pascaputusan MK,” ujarnya.
Dekan FH Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto mengatakan, temuan survei Indopol menunjukan kondisi sosial, ekonomi, politik dan hukum Indonesia akhir-akhir ini sedang tidak baik-baik saja. Hal itu terbukti dari 84,67% publik menyatakan setuju dengan pendapat tersebut.
”Putusan MKMK menetapkan telah terjadi pelanggaran kode etik dan kode perilaku hakim dalam proses putusan MK No.90,” katanya.
Di sisi lain, ada 43,39% setuju dan menyatakan jika keputusan MKMK tersebut akan berakibat gagalnya Gibran Rakabuming Raka gagal menjadi cawapres Prabowo Subianto. Sedangkan, yang tidak setuju sebesar 25,81% dan yang tidak jawab sebesar 30.81%.
”Tidak hanya itu, dampak dari keputusan MK No.90 juga menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja MK yakni dari 76,94% pada Oktober 2023, menjadi 58,54% pada November 2023,” katanya.
Begitu juga tren kepuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia mengalami penurunan sejak Juni 2023 sebesar 11,61% di November 2023 dari 64.68% menjadi 53.07%.
”Selain itu, dampak keputusan MK No.90 ini adalah ada 47,42% publik menyatakan setuju bahwa majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto pascakeputusan MK melahirkan politik dinasti Presiden Jokowi, sementara yang tidak setuju hanya 28.15%.
”Public juga percaya 66,77% adanya politik dinasti dan menganggap bahwa politik dinasti adalah hal yang tidak baik dalam sistem politik Indonesia. Kondisi inilah menurut publik dalam temuan survei adalah salah satu bentuk intervensi kekuasan atau penguasa terhadap penyelenggara hukum di Indonesia,” ucapnya.
Jika membaca data hasil survei Indopol tentang buruknya situasi penegakan hukum di Indonesia, secara kualitatif sepertinya kandidat potensial yang dapat memperbaiki dan mereformasi hukum dengan baik adalah Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
”Paslon ini ada faktor Mahfud yang punya pengalaman panjang dalam dunia hukum dan terakhir sebagai Menko Polhukam. Dia membentuk tim Reformasi hukum di Kemenko Pulhukam. Paslon yang memiliki rekam jejak dan pengalaman yang kuat dalam hukum dibutuhkan karena kondisi hukum berada dalam kondisi yang memprihatinkan, terutama pascaputusan MK,” ujarnya.
Dekan FH Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto mengatakan, temuan survei Indopol menunjukan kondisi sosial, ekonomi, politik dan hukum Indonesia akhir-akhir ini sedang tidak baik-baik saja. Hal itu terbukti dari 84,67% publik menyatakan setuju dengan pendapat tersebut.
”Putusan MKMK menetapkan telah terjadi pelanggaran kode etik dan kode perilaku hakim dalam proses putusan MK No.90,” katanya.