Survei Indopol: Jelang Akhir Masa Jabatan, Kinerja Jokowi Mendapat Rapor Merah

Senin, 27 November 2023 - 21:20 WIB
loading...
Survei Indopol: Jelang Akhir Masa Jabatan, Kinerja Jokowi Mendapat Rapor Merah
Kinerja pemerintahan Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya mendapatkan rapor merah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akhir masa jabatannya mendapatkan rapor merah. Hal itu terpotret dalam hasil survei terbaru yang dikeluarkan oleh Indopol bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang.

Direktur Eksekutif Indopol Survei Ratno Sulistyanto menjelaskan, menurunnya persepsi publik terhadap kinerja pemerintahan Jokowi tampak dalam sejumlah indikator. Di antaranya, dalam pemberantasan korupsi yang mengalami penurunan sebesar 7,2% sejak Juni 2023 dari 60,48% menjadi 53,3%.

”Begitu pula dengan pelaksanaan demokrasi di Indonesia yang juga mengalami tren menurun sejak Juni 2023 sebesar 6.29% dari 74,11% menjadi 67,82%,” ujarnya, Senin (27/11/2023).



Selain itu, kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah Jokowi-Makruf Amin pada November 2023 juga mengalami penurunan terutama di bidang pembukaan lapangan kerja hanya sebesar 49,76% serta penanganan pengangguran dan kemiskinan 49,44%.

”Pascaputusan MK No. 90 tentang Persyaratan Batas Usia Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dan sidang etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik Ketua Hakim MK Anwar Usman terkait putusan syarat pendaftaran capres-cawapres memperparah kondisi buruknya penegakan dan penyelenggara hukum di Indonesia,” katanya.



Menurut Ratno, berdasarkan hasil survei sekitar 62,1% publik yang mengetahui tentang keputusan MK terkait perubahan syarat capres-cawapres 2024 tersebut, menyatakan tidak setuju sebesar 51.45% dan yang menyatakan setuju hanya sebesar 19.92%.

“Alasan publik tidak setuju karena keputusan MK tersebut penuh dengan unsur politis dan memberikan karpet merah anak presiden, keputusan MK tersebut menciderai rasa keadilan hukum di Indonesia, dan tidak etis dalam penyelenggaraan negara karena penuh dengan praktik nepotisme mengingat Ketua MK Anwar Usman adalah paman Gibran Rakabuming Raka yang merupakan adik ipar Presiden Jokowi,” paparnya.

Tidak hanya itu, dari 52,74% publik yang mengetahui atau mendengar tentang MKMK menggelar sidang soal laporan dugaan pelanggaran kode etik, sebanyak 68,5% publik setuju MKMK menggelar sidang tersebut dan yang menyatakan tidak setuju hanya 24,9%.

Survei ini juga menunjukkan ada 46,69% publik menyatakan setuju jika Ketua MK Anwar Usman dinyatakan bersalah melanggar etik oleh MKMK. Sedangkan yang tidak setuju sebesar 21,13%.

Di sisi lain, ada 43,39% setuju dan menyatakan jika keputusan MKMK tersebut akan berakibat gagalnya Gibran Rakabuming Raka gagal menjadi cawapres Prabowo Subianto. Sedangkan, yang tidak setuju sebesar 25,81% dan yang tidak jawab sebesar 30.81%.

”Tidak hanya itu, dampak dari keputusan MK No.90 juga menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja MK yakni dari 76,94% pada Oktober 2023, menjadi 58,54% pada November 2023,” katanya.

Begitu juga tren kepuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia mengalami penurunan sejak Juni 2023 sebesar 11,61% di November 2023 dari 64.68% menjadi 53.07%.

”Selain itu, dampak keputusan MK No.90 ini adalah ada 47,42% publik menyatakan setuju bahwa majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto pascakeputusan MK melahirkan politik dinasti Presiden Jokowi, sementara yang tidak setuju hanya 28.15%.

”Public juga percaya 66,77% adanya politik dinasti dan menganggap bahwa politik dinasti adalah hal yang tidak baik dalam sistem politik Indonesia. Kondisi inilah menurut publik dalam temuan survei adalah salah satu bentuk intervensi kekuasan atau penguasa terhadap penyelenggara hukum di Indonesia,” ucapnya.

Jika membaca data hasil survei Indopol tentang buruknya situasi penegakan hukum di Indonesia, secara kualitatif sepertinya kandidat potensial yang dapat memperbaiki dan mereformasi hukum dengan baik adalah Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

”Paslon ini ada faktor Mahfud yang punya pengalaman panjang dalam dunia hukum dan terakhir sebagai Menko Polhukam. Dia membentuk tim Reformasi hukum di Kemenko Pulhukam. Paslon yang memiliki rekam jejak dan pengalaman yang kuat dalam hukum dibutuhkan karena kondisi hukum berada dalam kondisi yang memprihatinkan, terutama pascaputusan MK,” ujarnya.

Dekan FH Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto mengatakan, temuan survei Indopol menunjukan kondisi sosial, ekonomi, politik dan hukum Indonesia akhir-akhir ini sedang tidak baik-baik saja. Hal itu terbukti dari 84,67% publik menyatakan setuju dengan pendapat tersebut.

”Putusan MKMK menetapkan telah terjadi pelanggaran kode etik dan kode perilaku hakim dalam proses putusan MK No.90,” katanya.

Survei ini tersebar di 38 provinsi di Indonesia dengan kriteria responden yang berumur 17 tahun atau sudah menikah yang memiliki hak pilih dalam pemilu. Pengambilan sampel dengan cara multistage random sampling, berjumlah 1.240 responden. Margin of error adalah sebesar ± 2.85%, pada tingkat kepercayaan 95%.

Responden terpilih dilakukan wawancara tatap muka (face to face interview) oleh surveyor yang sebelumnya telah dilatih dan responden merefleksikan laki-laki/perempuan dan berbagai jenis profesi. Quality Control dilakukan secara berlapis yakni melalui spotcheck lapangan oleh supervisor sebanyak 30% dari jumlah responden yang sudah diwawancarai secara acak, call back responden dan foto GPS. Waktu wawancara tatap muka 6 – 12 November 2023.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1823 seconds (0.1#10.140)