Besok Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua Sementara KPK

Minggu, 26 November 2023 - 20:44 WIB
loading...
Besok Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua Sementara KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dijadwalkan melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Nawawi akan membacakan sumpah di hadapan Jokowi besok.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan selain pengambilan sumpah janji Ketua KPK, Jokowi juga akan melantik Gubernur Provinsi Riau. “Besok pagi, direncanakan ada agenda pengucapan sumpah/janji Bapak Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK di hadapan presiden dan pelantikan Gubernur Provinsi Riau di Istana Negara,” ungkap Ari dalam keterangan resminya, Minggu (26/11/2023).

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK setelah menjadi tersangka. Jokowi kemudian menunjuk Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK.





"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).

Keppres tersebut, kata Ari, ditandatangani oleh Presiden Jokowi langsung saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerjanya ke Papua dan Kalimantan beberapa hari yang lalu.

"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," kata Ari.

Diketahui, Firli Bahuri telah dijadikan tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1859 seconds (0.1#10.140)