Jimly Asshiddiqie Sarankan Dewas KPK Gunakan Cara MKMK Tangani Kasus Firli Bahuri
Jum'at, 24 November 2023 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
"Maka Dewas yang anggota tidak terlalu banyak dapat saja mengadakan sidang mendadak untuk memutuskan sanksi yang tepat untuk Firli Bahuri, sekaligus berlomba dengan Bareskrim Polri, siapa yang lebih cepat berkirim surat resmi kepada Presiden," ujarnya.
Namun jika pembantunya mau bekerja cepat tanpa formalitas prosedural yang kaku, sesuai ketentuan Undang-Undang, Presiden dapat saja memberhentikan Firli Bahuri untuk sementara waktu sampai terbukti bersalah dengan putusan yang inkrah, dengan inisiatif dari atas, menghubungi Kapolri untuk memastikan bahwa surat penetapan tersangka memang sudah resmi.
"Jika memang sudah resmi, Kapolri dapat saja diminta Berkirim surat dengan status tersangka itu melalui WA, sehingga dalam waktu kurang dari satu jam, Keputusan Presiden untuk pemberhentian sementara jabatan Ketua KPK dapat segera diterbitkan. Sekaligus untuk menenangkan kemarahan publik dan segera membantu upaya pemulihan kembali kepercayaan kepada KPK," katanya.
Namun jika pembantunya mau bekerja cepat tanpa formalitas prosedural yang kaku, sesuai ketentuan Undang-Undang, Presiden dapat saja memberhentikan Firli Bahuri untuk sementara waktu sampai terbukti bersalah dengan putusan yang inkrah, dengan inisiatif dari atas, menghubungi Kapolri untuk memastikan bahwa surat penetapan tersangka memang sudah resmi.
"Jika memang sudah resmi, Kapolri dapat saja diminta Berkirim surat dengan status tersangka itu melalui WA, sehingga dalam waktu kurang dari satu jam, Keputusan Presiden untuk pemberhentian sementara jabatan Ketua KPK dapat segera diterbitkan. Sekaligus untuk menenangkan kemarahan publik dan segera membantu upaya pemulihan kembali kepercayaan kepada KPK," katanya.
(cip)
Lihat Juga :