Wapres Tegaskan Fatwa MUI Boikot Produk Israel untuk Mendukung Palestina
Jum'at, 24 November 2023 - 09:20 WIB
loading...
Wapres KH. Ma’ruf Amin mengatakan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang boikot produk Israel merupakan dalam rangka mendukung Palestina. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin mengatakan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang boikot produk Israel merupakan dalam rangka mendukung Palestina.
Sebelumnya, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang merekomendasikan agar umat Islam menghindari transaksi produk terafiliasi Israel yang ditetapkan pada Rabu, 8 November 2023.
“Fatwa tentang boikot produk Israel, Saya kira MUI tentu menjalankan tugasnya dalam rangka mendukung Palestina juga sejalan dengan pemerintah. MUI selain melakukan rapat umum juga dia membuat fatwa ya untuk tanda bahwa dia mendukung (Palestina),” ungkap Wapres di Yunani, dikutip Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Fatwa MUI tentang Boikot Produk Israel, Ini Tanggapan Buya Yahya
Meski begitu, Wapres mengatakan harus ada penjelasan dari pihak terkait dalam hal ini pemilik produk yang diduga terafiliasi dengan Israel. Sehingga, ke depan tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.
Sebelumnya, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang merekomendasikan agar umat Islam menghindari transaksi produk terafiliasi Israel yang ditetapkan pada Rabu, 8 November 2023.
“Fatwa tentang boikot produk Israel, Saya kira MUI tentu menjalankan tugasnya dalam rangka mendukung Palestina juga sejalan dengan pemerintah. MUI selain melakukan rapat umum juga dia membuat fatwa ya untuk tanda bahwa dia mendukung (Palestina),” ungkap Wapres di Yunani, dikutip Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Fatwa MUI tentang Boikot Produk Israel, Ini Tanggapan Buya Yahya
Meski begitu, Wapres mengatakan harus ada penjelasan dari pihak terkait dalam hal ini pemilik produk yang diduga terafiliasi dengan Israel. Sehingga, ke depan tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.
Lihat Juga :