Terima Surat Penetapan Tersangka, Istana Siapkan Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Kamis, 23 November 2023 - 19:35 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal ditetapkannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh Polri. Menurut Presiden, semua pihak termasuk Firli harus menghormati semua proses hukum yang berjalan.
"Hormati semua proses hukum, hormati semua proses hukum," kata Jokowi dalam keterangannya di Biak Numfor, Kamis (23/11/2023).
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga: Ini Pasal yang Mengatur Pemberhentian Firli Bahuri setelah Ditetapkan Tersangka
"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sodara FB selaku ketua KPK RI Sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).
"Hormati semua proses hukum, hormati semua proses hukum," kata Jokowi dalam keterangannya di Biak Numfor, Kamis (23/11/2023).
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga: Ini Pasal yang Mengatur Pemberhentian Firli Bahuri setelah Ditetapkan Tersangka
"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sodara FB selaku ketua KPK RI Sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).
(abd)
Lihat Juga :