Hari Ini, Giliran Istri Setnov Diperiksa terkait Kasus E-KTP

Senin, 20 November 2017 - 10:48 WIB
Hari Ini, Giliran Istri Setnov Diperiksa terkait Kasus E-KTP
Hari Ini, Giliran Istri Setnov Diperiksa terkait Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Belum genap 24 jam Setya Novanto mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran istrinya, Deisti Astiani Tagor, yang dipanggil penyidik lembaga antikorupsi.

Deisti sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang menjerat Setnov. Deisti diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Modialindo Graha Perdana.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2017).

Ini merupakan panggilan kedua bagi Deisti. Sebelumnya, Deisti sempat dipanggil pada Jumat 10 November 2017, pekan lalu. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit dengan melampirkan surat keterangan sakit dari dokter.

Dalam pemeriksaan hari ini, Deisti akan diperiksa sebagai saksi untuk Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, yang kini telah berstatus tersangka. PT Quadra Solution merupakan salah satu pemenang tender proyek e-KTP.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3290 seconds (0.1#10.140)