Mahfud MD: Sebaik Apa Pun Pemimpin, Kalau Sudah 2 Periode Tidak Boleh Lagi
Kamis, 23 November 2023 - 13:44 WIB
loading...
A
A
A
Di dalam demokrasi konstitusional, kata Mahfud, ada batasan waktu, di mana ada periode batasan jabatan pemimpin, baik di pusat maupun daerah yakni hanya dua kali periode kepemimpinan.
"Lalu membatasi waktunya harus ada periode tertentu 5 tahun, diperpanjang 5 tahun, sudah itu selesai itu membatasi waktu, itu konstitusi," katanya.
Baca juga: Jabatan Presiden 3 Periode, Ketua DPP PDIP: Pernyataan Adian, Puan, dan Hasto Saling Melengkapi
"Oleh sebab itu, sebaik apa pun orang memimpin kalau sudah 2 periode tidak boleh lagi (memimpin) dengan alasan dia masih baik, dia masih dibutuhkan, ndak bisa. Nanti kalau itu dituruti nanti akan ada lagi orang baik yang akan datang minta diperpanjang lagi. Oleh sebab itu batasan waktu dan lingkup ini harus ketat," kata Mahfud.
"Lalu membatasi waktunya harus ada periode tertentu 5 tahun, diperpanjang 5 tahun, sudah itu selesai itu membatasi waktu, itu konstitusi," katanya.
Baca juga: Jabatan Presiden 3 Periode, Ketua DPP PDIP: Pernyataan Adian, Puan, dan Hasto Saling Melengkapi
"Oleh sebab itu, sebaik apa pun orang memimpin kalau sudah 2 periode tidak boleh lagi (memimpin) dengan alasan dia masih baik, dia masih dibutuhkan, ndak bisa. Nanti kalau itu dituruti nanti akan ada lagi orang baik yang akan datang minta diperpanjang lagi. Oleh sebab itu batasan waktu dan lingkup ini harus ketat," kata Mahfud.
(abd)
Lihat Juga :