Mahfud MD: Sebaik Apa Pun Pemimpin, Kalau Sudah 2 Periode Tidak Boleh Lagi

Kamis, 23 November 2023 - 13:44 WIB
loading...
Mahfud MD: Sebaik Apa...
Cawapres Mahfud MD saat berbincara dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah di Auditorium KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11/2023). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD menegaskan sebaik apa pun pemimpin, jika sudah dua periode menjabat, maka tidak boleh lagi memimpin. Hal ini telah diatur dalam konstitusi negara Indonesia.

Hal itu disampaikan Mahfud ketika menjawab pertanyaan salah satu panelis dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah di Auditorium KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Mahfud menjelaskan, Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi konstitusional. Artinya, ada batasan kekuasaan yang terbagi dalam legislatif, eksekutif, dan yudikatif.



"Negara kita adalah negara demokrasi konstitusional artinya punya konstitusi. Nah konstitusi itu sebenarnya isinya adalah membatasi, membatasi kekuasaan, membatasi lingkupnya artinya lingkup kekuasaan itu dibagi-bagi legislatif eksekutif yudikatif, pusat daerah itu batas," kata Mahfud.

Di dalam demokrasi konstitusional, kata Mahfud, ada batasan waktu, di mana ada periode batasan jabatan pemimpin, baik di pusat maupun daerah yakni hanya dua kali periode kepemimpinan.

"Lalu membatasi waktunya harus ada periode tertentu 5 tahun, diperpanjang 5 tahun, sudah itu selesai itu membatasi waktu, itu konstitusi," katanya.

Baca juga: Jabatan Presiden 3 Periode, Ketua DPP PDIP: Pernyataan Adian, Puan, dan Hasto Saling Melengkapi

"Oleh sebab itu, sebaik apa pun orang memimpin kalau sudah 2 periode tidak boleh lagi (memimpin) dengan alasan dia masih baik, dia masih dibutuhkan, ndak bisa. Nanti kalau itu dituruti nanti akan ada lagi orang baik yang akan datang minta diperpanjang lagi. Oleh sebab itu batasan waktu dan lingkup ini harus ketat," kata Mahfud.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Lembaga Falakiyah PBNU...
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal, Iduladha Berpotensi Serentak 27 Mei 2026
Muhammadiyah Iduladha...
Muhammadiyah Iduladha 27 Mei 2026, Pemerintah Sidang Isbat 17 Mei
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Pramono Sebut Modernisasi...
Pramono Sebut Modernisasi Halalbihalal Dilakukan oleh Muhammadiyah
Gubernur Pramono Ungkap...
Gubernur Pramono Ungkap Modernisasi Halal Bihalal oleh Muhammadiyah
Rekomendasi
Haji Bolot Sempat Tolak...
Haji Bolot Sempat Tolak Pakai Kursi Roda Meski Alami Sesak Napas Hebat
Putri Bha Meninggal,...
Putri Bha Meninggal, Calon Pewaris Raja Vajiralongkorn Berharta Rp770 Triliun Makin Misterius
Midcare Expo 2026 FK...
Midcare Expo 2026 FK Unair, Dorong Mahasiswa Kembangkan Jiwa Kewirausahaan
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
Mahfud MD: Wacana Kabinet...
Mahfud MD: Wacana Kabinet Diisi 40 Menteri Tidak Baik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved