Mahfud MD Bilang Perwujudan Bela Negara Kewajiban, Berikut 3 Contohnya

Selasa, 21 November 2023 - 16:10 WIB
loading...
Mahfud MD Bilang Perwujudan...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan pandangan mengenai kesadaran dan praktik bela negara. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan pandangan mengenai kesadaran dan praktik bela negara. Dia menegaskan bahwa perwujudan bela negara bukan hanya hak, melainkan juga kewajiban sesuai konstitusi.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud MD pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. "Jika negara mengalami keadaan tertentu yang memerlukan partisipasi warga negara, maka negara dapat melakukan tindakan yang mewajibkan warga negara ikut dalam bela negara," kata Mahfud, dikutip pada Selasa (21/11/2023).

Hak dan kewajiban bela negara diatur dalam Pasal 27 dan 30 ayat 1 UUD 1945. Setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban untuk membela negara, baik dalam menghadapi ancaman perang dari negara lain maupun intervensi asing yang mengancam kedaulatan NKRI.





Mahfud menekankan bahwa sikap bela negara adalah wujud syukur terhadap kemerdekaan RI yang diperjuangkan oleh para pendiri bangsa. Kemerdekaan memungkinkan setiap warga negara bercita-cita, berusaha, dan menggapai mimpi masing-masing.

"Kalian bisa menjadi mahasiswa, kalian bisa bercita-cita menjadi apa saja, dan bisa meraihnya karena Indonesia merdeka,” tegas Mahfud.

Mahfud juga menjelaskan bahwa bentuk bela negara sebagai perwujudan pertahanan negara harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta bentuk ancaman yang dihadapi saat ini dan di masa depan. “Saudara terdiri dari berbagai profesi yang semuanya membela negara menurut keahlian dan profesi agar Indonesia maju,” lanjutnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Nyatanya, bela negara bukan hanya identik dengan militer.

Perwujudan bela negara bisa dilakukan dari ranah nonmiliter. Segala tindakan dapat disebut sebuah perwujudan bela negara apabila mencakup aspek-aspek seperti kewajiban mematuhi hukum, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Berikut adalah tiga contoh perwujudan bela negara di berbagai bidang yang perlu kamu ketahui.

3 Contoh Perwujudan Bela Negara di Bidang Nonmiliter

1. Bidang Ekonomi:


- Mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional dengan menggunakan produk dalam negeri.
- Memajukan sektor ekonomi kecil dan menengah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Menjaga stabilitas ekonomi melalui pembayaran pajak dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.
- Berpartisipasi dalam program-program pemerintah untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan.

2. Bidang Sosial Budaya:


- Menghargai keragaman budaya dan mempromosikan toleransi serta persatuan bangsa.
- Membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti anak yatim, lansia, atau korban bencana alam.
- Berpartisipasi dalam kegiatan sosial atau keagamaan untuk memperkuat hubungan sosial di antara masyarakat.
- Menjaga lingkungan hidup dengan perilaku ramah lingkungan.

3. Bidang Politik:


- Memilih pemimpin yang baik dan dapat dipercaya dalam pemilihan umum.
- Menghormati konstitusi dan hukum untuk menjaga stabilitas negara.
- Menjaga keutuhan negara dan merespons tindakan yang dapat merusak persatuan bangsa.
- Mengikuti proses demokrasi dan pengambilan keputusan yang benar dan adil.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Humor Oplosan Pertalite...
Humor Oplosan Pertalite Jadi Pertamax, Mahfud MD Bagikan Doa Masuk Pom Bensin
Mahfud MD: Sukatani...
Mahfud MD: Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar
RUU Kejaksaan Dikritik...
RUU Kejaksaan Dikritik Mahfud MD: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
Mahfud MD: Efisiensi...
Mahfud MD: Efisiensi Nggak Boleh Dikritik Secara Membabi-buta, tapi...
Mahfud MD Ajak Perguruan...
Mahfud MD Ajak Perguruan Tinggi Berani Kritisi Pemerintah: Dukung yang Baik, yang Tidak Baik Kita Luruskan
Mahfud MD Ibaratkan...
Mahfud MD Ibaratkan Pelaku Pemagaran Laut Bak Perampok di Depan Mata, Polisi Harus Segera Tangkap
Mahfud MD: Banyak Kasus...
Mahfud MD: Banyak Kasus Libatkan Oknum Polisi, Buat Masyarakat Hilang Kepercayaan
Soal Pagar Laut, Mahfud...
Soal Pagar Laut, Mahfud MD: Tak Perlu Menutupi Kasus dengan Alasan Demi Marwah Institusi
Mahfud MD Anggap Aneh...
Mahfud MD Anggap Aneh Pagar Laut Belum Ditetapkan sebagai Kasus Pidana
Rekomendasi
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
11 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Calon Pemimpin...
5 Negara Calon Pemimpin Baru NATO, Salah Satunya Turki
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved