Kemendagri: Registrasi Kartu Prabayar Tak Ada Kaitan dengan Pilpres

Senin, 13 November 2017 - 11:38 WIB
Kemendagri: Registrasi Kartu Prabayar Tak Ada Kaitan dengan Pilpres
Kemendagri: Registrasi Kartu Prabayar Tak Ada Kaitan dengan Pilpres
A A A
BANDUNG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan prinsip dasar dalam registrasi ulang kartu prabayar memiliki tiga tujuan yakni menjaga keamanan negara dari aksi terorisme, melindungi masyarakat dari aksi penipuan dan hoax dan mengenal nasabah dan loyalitas pelanggan.

Menurut Dirjen Disdukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, registrasi kartu prabayar tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik atau ada kaitannya dengan pencalonan presiden berbasis partai politik (Parpol), gabungan parpol atau calon perseorangan.

"Lagipula untuk apa pemerintah membutuhkan data, minta saja ke Dirjen Dukcapil, pasti diberi karena data agregat diberikan," ujar Zudan di Bandung, Jawa Barat, Senin (13/11/2017).

Zudan menjelaskan, registrasi ulang akan berakhir pada 28 Februari 2018. Untuk itu, Zudan mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terburu-buru melakukan registrasi, namun juga diharapkan tidak melakukan registrasi di waktu akhir. Ia menegaskan, prinsip registrasi ulang untuk keamanan negara, melindungi masyarakat dan mengenal nasabah.

Masih kata dia, terkait alasan pemerintah memberikan syarat tambahan bahwa registrasi menggunakan Kartu Keluarga (KK) karena dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP sudah berada di mana-mana mulai di lembaga pemerintahan maupun instansi swasta.

Menurutnya, dengan tambahan KK, untuk memastikan bahwa data yang masyarakat miliki valid apakah masih tetap atau berpindah domisili. Ia menyebutkan, jika hanya mengandalkan NIK, maka data masyarakat juga ada di Hotel, Perbankan, di KPU dan KPUD, lembaga pembiayaan, lembaga asuransi dan lain sebagainya.

"Fotokopi KTP anda itu banyak sekali. Jadi tidak secure kalau hanya menggunakan NIK. Oleh karena itu menggunakan nomor kartu keluarga," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3112 seconds (0.1#10.140)