Penanganan Kasus Dua Pimpinan KPK Berpotensi Benturkan Dua Lembaga

Minggu, 12 November 2017 - 08:35 WIB
Penanganan Kasus Dua Pimpinan KPK Berpotensi Benturkan Dua Lembaga
Penanganan Kasus Dua Pimpinan KPK Berpotensi Benturkan Dua Lembaga
A A A
JAKARTA - Polri diminta untuk berhati-hati dalam menangani pengaduan pengacara Ketua DPR Setya Novanto terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.

Jika kasus tersebut diteruskan dikhawatirkan terjadi benturan antara kedua lembaga tersebut.

"Jika kasus ini diteruskan, kami khawatir bisa berakibat buruk terhadap penegakan hukum. Bukan hanya pimpinan KPK tapi juga para penyidiknya. Selain itu dampaknya juga bisa menganggu hubungan Polri dan KPK yang sudah baik selama ini. Kami melihat Kapolri Tito Karnavian koordinasinya sudah sangat bagus denhan pimpinan KPK," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Pusat Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan, Sabtu 11 November 2017.

Edi memahami Polri tidak boleh menolak laporan setiap warga negara Indonesia. Oleh sebab itu, agar masyarakat menilai Polri profesional, kata dia, penyidik perlu meminta keterangan sejumlah saksi ahli sebelum memutuskan lewat gelar perkara.

"Bila tidak ditemukan ada unsur pidananya, sebaliknya Polri menghentikan kasus tersebut," tegas Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur ini.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4788 seconds (0.1#10.140)