TPN Ganjar-Mahfud Siapkan Langkah Hukum soal Dukungan Perangkat Desa ke Paslon Capres
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berencana menyiapkan langkah hukum untuk merespons adanya dugaan deklarasi yang dilakukan ratusan perangkat desa kepada pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisir bukti-bukti kuat yang ada terkait kegiatan deklarasi terhadap pasangan calon nomor urut 2 tersebut.
"Dan kita sudah siapkan juga untuk langkah hukumnya, dan kita akan laporkan juga segera," kata Ronny dalam jumpa persnya di media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Kendati demikian, dia menyampaikan jika pihaknya belum bisa memastikan kapan akan melaporkan hal tersebut. Pasalnya, TPN masih menunggu bukti-bukti yang menyangkut kegiatan itu.
"Hari ini juga kita sudah ada yang laporkan kok dari Tim Pemenangan Nasional," ujarnya.
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisir bukti-bukti kuat yang ada terkait kegiatan deklarasi terhadap pasangan calon nomor urut 2 tersebut.
"Dan kita sudah siapkan juga untuk langkah hukumnya, dan kita akan laporkan juga segera," kata Ronny dalam jumpa persnya di media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Kendati demikian, dia menyampaikan jika pihaknya belum bisa memastikan kapan akan melaporkan hal tersebut. Pasalnya, TPN masih menunggu bukti-bukti yang menyangkut kegiatan itu.
"Hari ini juga kita sudah ada yang laporkan kok dari Tim Pemenangan Nasional," ujarnya.
(maf)