KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Patok Calon Perangkat Desa Rp125-150 Juta

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:29 WIB
loading...
KPK Sebut Bupati Pati...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka pemerasan calon perangkat desa (caperdes) di lingkungan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Foto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka pemerasan calon perangkat desa (caperdes) di lingkungan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sudewo mematok Rp125-150 juta bagi mereka yang tertarik mendaftar sebagai caperdes. Jumlah tersebut kemudian di-mark up.

Plt. Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, hal itu berawal pada akhir 2025 Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan akan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026.

Atas hal tersebut, Sudewo mengumpulkan tim sukses (timses) atau orang-orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang kepada para caperdes. "Sejak bulan November 2025, diketahui SDW telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama timsesnya," kata Asep saat konferensi pers, Selasa (20/1/2026).

Asep melanjutkan, Sudewo menunjuk kepala desa yang merupakan bagian dari timsesnya sebagai koordinator kecamatan (korcam) yang lebih dikenal dengan Tim 8 yang terdiri dari:

1). Sisman (SIS) selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Juwana;
2). Sudiyono (SUD) selaku Kades Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo;
3). Abdul Suyono (YON) selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan;
4). Imam (IM) selaku Kades Gadu. Kecamatan Gunungwungkal;
5). Yoyon (YY) selaku Kades Tambaksari, Kecamatan Pati Kota;
6) Pramono (PRA) selaku Kades Sumampir, Kecamatan Pati Kota;
7). Agus (AG) selaku Kades Slungkep, Kecamatan Kayen;
8). Sumarjiono (JION) selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Asal-usul Puasa Asyura...
Asal-usul Puasa Asyura dan Tasua, Benarkah Berasal dari Tradisi Yahudi?
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved