Periksa Mantan Timses Sudewo, KPK Dalami Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:49 WIB
loading...
Periksa Mantan Timses...
Sebanyak 5 mantan Tim Sukses Bupati Pati Sudewo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 5 mantan Tim Sukses Bupati Pati Sudewo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan rasuah pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kelimanya diperiksa sebagai saksi di Kantor Polrestabes Semarang, Rabu (25/2/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kelima saksi yang merupakan mantan Timses itu adalah SUN (Ketua DPRD Pati/ Timses Bupati Pati); MAN (Anggota Dewan Pengawas RSUD Suwono/Timses Bupati Pati); AE (Timses Bupati Pati); AS (Wiraswasta/Timses Bupati Pati), dan TON (Wiraswasta/Timses Bupati Pati.

Budi menjelaskan kelimanya didalami soal keterkaitan antara Tim Sukses dengan pengambilan keputusan terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Pati. “Para saksi diklarifikasi selaku Eks Timses dan Tim 8 ataupun Tim Transisi Bupati Pati (SDW) dan kaitanya dengan pengambilan keputusan serta ploting pengadaan barang dan jasa di Kab. Pati," kata Budi, Rabu (25/2/2026).

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Pengondisian Proyek oleh Tim 8 terkait Kasus Sudewo



Adapun penyidik juga mendalami bagaimana pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Hal ini termasuk cara-cara pengumpulan uang sebagaimana perintah Sudewo.

"Penyidik juga meminta penjelasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati Tahun 2026 dan permintaan serta pengumpulan uang yang diperintahkan oleh Bupati," ujar Budi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Prancis di Persimpangan...
Prancis di Persimpangan Mimpi dan Trauma
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved