Periksa Kades dan Perangkat Desa, KPK Dalami Penyerahan Uang yang Diperintahkan Sudewo
Kamis, 26 Februari 2026 - 17:23 WIB
loading...
Sudewo. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa 14 saksi yang terdiri dari delapan kepala desa (kades) dan perangkat desa dalam kasus pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo, Kamis (26/2/2026). KPK mendalami soal praktik penyerahan uang dari perintah Sudewo.
"Didalami soal penyerahan uang atas perintah bupati melalui koordinator kepala desa," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (26/2/2026).
Selain itu, penyidik juga mendalami proses dan mekanisme pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Budi tidak merinci apa temuan terbaru dari pemeriksaan ini
Baca Juga: Periksa Mantan Timses Sudewo, KPK Dalami Pengisian Jabatan Perangkat Desa
"Para saksi diminta menjelaskan mengenai proses dan mekanisme pengisian jabatan Perangkat Desa di Kabupaten Pati Tahun 2026," tutur Budi.
"Didalami soal penyerahan uang atas perintah bupati melalui koordinator kepala desa," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (26/2/2026).
Selain itu, penyidik juga mendalami proses dan mekanisme pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Budi tidak merinci apa temuan terbaru dari pemeriksaan ini
Baca Juga: Periksa Mantan Timses Sudewo, KPK Dalami Pengisian Jabatan Perangkat Desa
"Para saksi diminta menjelaskan mengenai proses dan mekanisme pengisian jabatan Perangkat Desa di Kabupaten Pati Tahun 2026," tutur Budi.
Lihat Juga :