Harga Rapid Test Turun, KPU Pangkas Anggaran Pilkada 2020
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 07:55 WIB
loading...
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menerangkan anggaran pilkada itu berasal dari dua sumber. Foto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Biaya pemilihan kepala daerah (pilkada) membengkak karena pandemi COVID-19 . Penyelenggara harus menambah sarana dan prasarana untuk memenuhi protokol kesehatan.
Awalnya, kebutuhan dana Pilkada Serentak 2020 sekitar Rp9,9 triliun. Namun, karena dilaksanakan di tengah pagebluk COVID-19, total dana pilkada menjadi Rp15 triliun. (Baca juga: Kemenkumham Sahkan Kubu Muchdi PR, Tommy Soeharto Diyakini Bakal Melawan)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Arief Budiman menerangkan anggaran pilkada itu berasal dari dua sumber. Pertama, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemerintah daerah dan KPU.
Kedua, dana pilkada di 270 daerah berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). “Anggaran yang dipenuhi APBN untuk membiayai pengeluaran yang muncul akibat pandemi COVID-19,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema” “Potensi Hilangnya Suara Rakyat Akibat Pagebluk”, Kamis (6/8/2020).
Arief menuturkan KPU berhasil memangkas anggaran yang akan cair pada tahap dua ini dari Rp3,2 triliun menjadi Rp2,6 triliun. Pengurangan anggaran itu diperoleh dari penurunan biaya rapid tes.
Awalnya, kebutuhan dana Pilkada Serentak 2020 sekitar Rp9,9 triliun. Namun, karena dilaksanakan di tengah pagebluk COVID-19, total dana pilkada menjadi Rp15 triliun. (Baca juga: Kemenkumham Sahkan Kubu Muchdi PR, Tommy Soeharto Diyakini Bakal Melawan)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Arief Budiman menerangkan anggaran pilkada itu berasal dari dua sumber. Pertama, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemerintah daerah dan KPU.
Kedua, dana pilkada di 270 daerah berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). “Anggaran yang dipenuhi APBN untuk membiayai pengeluaran yang muncul akibat pandemi COVID-19,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema” “Potensi Hilangnya Suara Rakyat Akibat Pagebluk”, Kamis (6/8/2020).
Arief menuturkan KPU berhasil memangkas anggaran yang akan cair pada tahap dua ini dari Rp3,2 triliun menjadi Rp2,6 triliun. Pengurangan anggaran itu diperoleh dari penurunan biaya rapid tes.
Lihat Juga :