Masih Rumor, Formappi Nilai DPR Tak Perlu Bentuk Panja Netralitas Polri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memberi pandangannya terkait isu pembentukan Panja Pemilu Netralitas TNI-Polri. Peneliti Formappi, Lucius Karus menyampaikan kritikannya terkait isu pembentukan Panja Pemilu dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri pada 15 November 2023.
Menurutnya sangat tidak tepat apabila Komisi III DPR RI membentuk Panja Pemilu karena seharusnya pembahasan terkait Pemilu merupakan ranah kerja Komisi II DPR RI.
Apalagi kata dia, proses kerja Panja umumnya akan memakan waktu yang cukup panjang, sementara Pemilu sudah di depan mata. Pembahasan tentang Panja Pemilu pasti tidak akan efektif mengingat sebentar lagi DPR akan memasuki masa reses.
Menurutnya, akan lebih baik kalau DPR fokus dengan konstituennya di daerah saja. Karena 90 persen anggota DPR maju kembali sebagai caleg pada Pemilu 2024.
"Mereka sudah pasti akan sibuk berkampanye. Kenapa ngga memaksimalkan kerja penyelenggara saja untuk memastikan tahapan pemilu berjalan lancar," kata Lucius.
Ia menyatakan, sudah ada mekanisme yang berlaku terkait penanganan permasalahan hukum terkait Pemilu yaitu ada pada sentra Gakkumdu; dan terkait netralitas TNI-Polri pun sudah ada pernyataan tegas baik oleh Panglima TNI maupun Kapolri bahwa Polri menjamin netralitasnya pada pemilu mendatang.
"Kalau ada aksi pelanggaran oleh aparat, sebaiknya diproses sesuai ketentuan aturan yang berlaku. Jangan melakukan sesuatu karena desas desus atau rumor saja karena hanya akan menciptakan kegaduhan saja," kata dia.
Wacana pembentukan Panja Pemilu, dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh kelompok/partai politik tertentu untuk kepentingannya sendiri dan bukan untuk kepentingan masyarakat luas.
Pada prinsipnya, Lucius tidak setuju dengan wacana pembentukan Panja Pemilu karena dinilai hanya untuk kepentingan politis kelompok/partai tertentu saja tidak ada manfaatnya bagi publik
"Pembentukan Panja Pemilu oleh Komisi III DPR RI hanya akan membuang-buang energi, lebih baik dan bermanfaat DPR RI memfokuskan diri mengahadapi Pemilu 2024 yang sudah di depan mata," tutupnya.
Menurutnya sangat tidak tepat apabila Komisi III DPR RI membentuk Panja Pemilu karena seharusnya pembahasan terkait Pemilu merupakan ranah kerja Komisi II DPR RI.
Apalagi kata dia, proses kerja Panja umumnya akan memakan waktu yang cukup panjang, sementara Pemilu sudah di depan mata. Pembahasan tentang Panja Pemilu pasti tidak akan efektif mengingat sebentar lagi DPR akan memasuki masa reses.
Menurutnya, akan lebih baik kalau DPR fokus dengan konstituennya di daerah saja. Karena 90 persen anggota DPR maju kembali sebagai caleg pada Pemilu 2024.
"Mereka sudah pasti akan sibuk berkampanye. Kenapa ngga memaksimalkan kerja penyelenggara saja untuk memastikan tahapan pemilu berjalan lancar," kata Lucius.
Ia menyatakan, sudah ada mekanisme yang berlaku terkait penanganan permasalahan hukum terkait Pemilu yaitu ada pada sentra Gakkumdu; dan terkait netralitas TNI-Polri pun sudah ada pernyataan tegas baik oleh Panglima TNI maupun Kapolri bahwa Polri menjamin netralitasnya pada pemilu mendatang.
"Kalau ada aksi pelanggaran oleh aparat, sebaiknya diproses sesuai ketentuan aturan yang berlaku. Jangan melakukan sesuatu karena desas desus atau rumor saja karena hanya akan menciptakan kegaduhan saja," kata dia.
Wacana pembentukan Panja Pemilu, dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh kelompok/partai politik tertentu untuk kepentingannya sendiri dan bukan untuk kepentingan masyarakat luas.
Pada prinsipnya, Lucius tidak setuju dengan wacana pembentukan Panja Pemilu karena dinilai hanya untuk kepentingan politis kelompok/partai tertentu saja tidak ada manfaatnya bagi publik
"Pembentukan Panja Pemilu oleh Komisi III DPR RI hanya akan membuang-buang energi, lebih baik dan bermanfaat DPR RI memfokuskan diri mengahadapi Pemilu 2024 yang sudah di depan mata," tutupnya.
(maf)