Mahfud MD Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Menjaga Pemilu Berintegritas
Sabtu, 18 November 2023 - 11:06 WIB
loading...
A
A
A
Mahfud juga mendorong dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut serta dalam gerakan mewujudkan Pemilu 2024 yang bersih dan berintegritas. Gerakan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat melaporkan dugaan aktivitas penipuan ketika mereka melihatnya dan menjadi viral.
Menurut Mahfud MD yang kini telah ditetapkan menjadi cawapres mendampingi Ganjar Pranowo, hal tersebut sangat penting dilakukan dengan catatan laporan atau temuan yang diviralkan bukanlah hal mengada-ada atau hoaks. Pemerintah juga diketahui berencana membuat sentral pengamanan pemilu yang menggunakan sistem real time.
Mahfud MD menyebut, berdasarkan pengalamannya sebagai mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang biasanya melakukan kecurangan ialah antara para peserta atau kontestan
Antar kontestan yang dimaksud, contohnya, partai politik A mencurangi partai B dengan cara membayar atau menyuap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertugas sebagai wasit. "Itu betul terjadi. Sudah banyak yang dipenjara, sudah banyak juga yang dijatuhi sanksi. Baik itu dari kalangan kontestan maupun dari penyelenggaranya," ungkap Mahfud.
Paling baru, lanjutnya, adalah salah seorang oknum anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Pulau Sumatera yang terkena operasi tangkap tangan (OTT). Oknum tersebut diketahui melakukan kegiatan tawar-menawar untuk menguntungkan pihak tertentu.
Menurut Mahfud MD yang kini telah ditetapkan menjadi cawapres mendampingi Ganjar Pranowo, hal tersebut sangat penting dilakukan dengan catatan laporan atau temuan yang diviralkan bukanlah hal mengada-ada atau hoaks. Pemerintah juga diketahui berencana membuat sentral pengamanan pemilu yang menggunakan sistem real time.
Mahfud MD menyebut, berdasarkan pengalamannya sebagai mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang biasanya melakukan kecurangan ialah antara para peserta atau kontestan
Antar kontestan yang dimaksud, contohnya, partai politik A mencurangi partai B dengan cara membayar atau menyuap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertugas sebagai wasit. "Itu betul terjadi. Sudah banyak yang dipenjara, sudah banyak juga yang dijatuhi sanksi. Baik itu dari kalangan kontestan maupun dari penyelenggaranya," ungkap Mahfud.
Paling baru, lanjutnya, adalah salah seorang oknum anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Pulau Sumatera yang terkena operasi tangkap tangan (OTT). Oknum tersebut diketahui melakukan kegiatan tawar-menawar untuk menguntungkan pihak tertentu.
Lihat Juga :