Tahap 2 Penyaluran JPS, Pemerintah Tambah Bantuan Beras dan Uang Tunai
Kamis, 06 Agustus 2020 - 22:30 WIB
loading...
A
A
A
Dalam rakor Menko PMK juga menyinggung pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menentukan prioritas penerima bantuan dan mekanisme penyaluran. Mengingat beberapa pemerintah daerah ada yang tidak meneruskan penyaluran bansos.
"Perlunya sinergitas pemberian bansos antara pemerintah pusat dan daerah, dengan pertimbangan saat ini sebagian daerah tidak melanjutkan perpanjangan bansos melalui APBD. Jangan sampai di lapangan nanti ada kegelisahan, yaitu pihak-pihak yang selama ini sudah mendapatkan bantuan sosial dari APBD tapi tidak mendapatkan bantuan lagi," pungkasnya.
Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Sekretaris Eksekutif TNP2K Bambang Widianto, dan beberapa pejabat Eselon I dari Kemensos, Kemkeu dan Kemendes PDTT.
"Perlunya sinergitas pemberian bansos antara pemerintah pusat dan daerah, dengan pertimbangan saat ini sebagian daerah tidak melanjutkan perpanjangan bansos melalui APBD. Jangan sampai di lapangan nanti ada kegelisahan, yaitu pihak-pihak yang selama ini sudah mendapatkan bantuan sosial dari APBD tapi tidak mendapatkan bantuan lagi," pungkasnya.
Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Sekretaris Eksekutif TNP2K Bambang Widianto, dan beberapa pejabat Eselon I dari Kemensos, Kemkeu dan Kemendes PDTT.
(maf)
Lihat Juga :