Wasekjen MUI Jadi Korban Fitnah terkait Boikot Produk Air Minum

Jum'at, 17 November 2023 - 13:39 WIB
loading...
Wasekjen MUI Jadi Korban...
Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Ikhsan Abdullah menjadi korban fitnah pihak tidak bertanggung jawab terkait Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina .

Sebagaimana kita ketahui dalam Fatwa tersebut MUI tidak menyebut merek tertentu untuk diboikot, tetapi pada beberapa media yang belakangan beredar di-framing seolah-olah Ikhsan menyebut salah satu merek Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Menurut Ikhsan, video pernyataannya dipotong-potong.

"Itu pasti editing itu, potongan-potongan saja. Saya juga sudah klarifikasi melalui media," kata Ikhsan Abdullah di Jakarta, Jumat (17/11/2023).



Selain berita, di media sosial beredar potongan video yang telah diedit. Dalam video yang disebar melalui akun tiktok buzzer berbayar @pelintasjalan mengarahkan pernyataan Ikhsan dalam wawancara bersama media pada Rabu (15/11/2023) untuk melakukan boikot terhadap Aqua.

Video menampilkan seakan-akan produk air minum itu mendukung aneksasi Israel ke Palestina dan telah menyumbang dana bagi agresi militer. Padahal, Aqua merupakan produk asli Indonesia yang tidak ada hubungan apa pun dengan aktivitas Israel di Palestina.

Pernyataan yang dilontarkan Ikhsan dan ditayangkan dalam video tersebut tidak utuh alias sudah dipotong atau di-edit. Dalam sesi wawancara keseluruhan, Ikhsan tidak pernah menyebutkan produk apa pun untuk diboikot.

Dia menegaskan, MUI juga tidak mengeluarkan daftar produk apa pun dalam fatwa mereka. Apalagi, produk yang sudah mendapat label halal artinya aman untuk dibelanjakan masyarakat.

Wakil Sekretaris Jenderal yang membidangi hukum dan HAM di MUI itu juga menegaskan, namanya sudah dicatut dan dimanfaatkan oleh pihak yang memanfaatkan situasi kemelut di Gaza demi kepentingan usaha.

Dalam sesi wawancara yang utuh, Ikhsan mengaku hanya menjelaskan kepada publik terkait Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tersebut. Dia sekali lagi menegaskan dirinya dan MUI tidak pernah sekali pun menyebutkan produk tertentu untuk diboikot.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1166 seconds (0.1#10.140)