Wasekjen MUI Jadi Korban Fitnah terkait Boikot Produk Air Minum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Ikhsan Abdullah menjadi korban fitnah pihak tidak bertanggung jawab terkait Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina .
Sebagaimana kita ketahui dalam Fatwa tersebut MUI tidak menyebut merek tertentu untuk diboikot, tetapi pada beberapa media yang belakangan beredar di-framing seolah-olah Ikhsan menyebut salah satu merek Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Menurut Ikhsan, video pernyataannya dipotong-potong.
"Itu pasti editing itu, potongan-potongan saja. Saya juga sudah klarifikasi melalui media," kata Ikhsan Abdullah di Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Selain berita, di media sosial beredar potongan video yang telah diedit. Dalam video yang disebar melalui akun tiktok buzzer berbayar @pelintasjalan mengarahkan pernyataan Ikhsan dalam wawancara bersama media pada Rabu (15/11/2023) untuk melakukan boikot terhadap Aqua.
Video menampilkan seakan-akan produk air minum itu mendukung aneksasi Israel ke Palestina dan telah menyumbang dana bagi agresi militer. Padahal, Aqua merupakan produk asli Indonesia yang tidak ada hubungan apa pun dengan aktivitas Israel di Palestina.
Pernyataan yang dilontarkan Ikhsan dan ditayangkan dalam video tersebut tidak utuh alias sudah dipotong atau di-edit. Dalam sesi wawancara keseluruhan, Ikhsan tidak pernah menyebutkan produk apa pun untuk diboikot.
Dia menegaskan, MUI juga tidak mengeluarkan daftar produk apa pun dalam fatwa mereka. Apalagi, produk yang sudah mendapat label halal artinya aman untuk dibelanjakan masyarakat.
Wakil Sekretaris Jenderal yang membidangi hukum dan HAM di MUI itu juga menegaskan, namanya sudah dicatut dan dimanfaatkan oleh pihak yang memanfaatkan situasi kemelut di Gaza demi kepentingan usaha.
Dalam sesi wawancara yang utuh, Ikhsan mengaku hanya menjelaskan kepada publik terkait Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tersebut. Dia sekali lagi menegaskan dirinya dan MUI tidak pernah sekali pun menyebutkan produk tertentu untuk diboikot.
"Nggak ada saya menyebutkan merek. Kami sama sekali nggak nyebut merek. Kami hanya menyebut produk yang terafiliasi dengan zionis Israel. Nah, tentang produknya yang mana kami sama sekali tidak menyebutkan. Kami sama sekali tidak dalam posisi menyebut," katanya.
Dalam wawancara yang utuh, ada wartawan yang menyebutkan bahwa Ikhsan telah memboikot Aqua. Ikhsan kemudian menanggapi balik bahwa yang menyebutkan produk adalah wartawan yang melontarkan pertanyaan karena dirinya sama sekali tidak menyebut produk apa pun.
"Mereka menyebut satu persatu produk itu dengan membawa botol Aqua. Mereka sendiri yang mengatakan itu. Itu hanya plintiran mereka saja. Yang jelas, saya tidak pernah menyebut-nyebut nama produk. Karena kalau menyebut produk, itu namanya membunuh usaha orang," katanya.
Fatwa MUI nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina berkelindan dengan gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS). Namun, gerakan tersebut secara nyata telah disusupi dan ditunggangi untuk menjatuhkan produk tertentu dalam persaingan usaha.
Keberadaan oknum yang menunggangi isu BDS di Indonesia juga sudah disinggung oleh Ekonom Mumtaz Foundation, Nurizal Ismail. Dia menjelaskan bahwa bukan tidak mungkin ada ‘penumpang gelap’ yang sengaja memanfaatkan konflik ini untuk menjatuhkan perusahaan lain.
"Masyarakat sebaiknya berhati-hati juga terhadap adanya pihak-pihak tertentu yang hanya memanfaatkan konflik Gaza ini untuk tujuan persaingan usaha semata," katanya.
Dosen senior bidang sejarah ekonomi di Institut Agama Islam Tazkia ini menjelaskan, penumpang gelap tersebut sengaja ikut berkampanye namun bukan untuk tujuan mulia seperti membantu Palestina. Namun, tujuan sebenarnya adalah menjatuhkan kompetitor mereka.
Sebagaimana kita ketahui dalam Fatwa tersebut MUI tidak menyebut merek tertentu untuk diboikot, tetapi pada beberapa media yang belakangan beredar di-framing seolah-olah Ikhsan menyebut salah satu merek Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Menurut Ikhsan, video pernyataannya dipotong-potong.
"Itu pasti editing itu, potongan-potongan saja. Saya juga sudah klarifikasi melalui media," kata Ikhsan Abdullah di Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Selain berita, di media sosial beredar potongan video yang telah diedit. Dalam video yang disebar melalui akun tiktok buzzer berbayar @pelintasjalan mengarahkan pernyataan Ikhsan dalam wawancara bersama media pada Rabu (15/11/2023) untuk melakukan boikot terhadap Aqua.
Video menampilkan seakan-akan produk air minum itu mendukung aneksasi Israel ke Palestina dan telah menyumbang dana bagi agresi militer. Padahal, Aqua merupakan produk asli Indonesia yang tidak ada hubungan apa pun dengan aktivitas Israel di Palestina.
Pernyataan yang dilontarkan Ikhsan dan ditayangkan dalam video tersebut tidak utuh alias sudah dipotong atau di-edit. Dalam sesi wawancara keseluruhan, Ikhsan tidak pernah menyebutkan produk apa pun untuk diboikot.
Dia menegaskan, MUI juga tidak mengeluarkan daftar produk apa pun dalam fatwa mereka. Apalagi, produk yang sudah mendapat label halal artinya aman untuk dibelanjakan masyarakat.
Wakil Sekretaris Jenderal yang membidangi hukum dan HAM di MUI itu juga menegaskan, namanya sudah dicatut dan dimanfaatkan oleh pihak yang memanfaatkan situasi kemelut di Gaza demi kepentingan usaha.
Dalam sesi wawancara yang utuh, Ikhsan mengaku hanya menjelaskan kepada publik terkait Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tersebut. Dia sekali lagi menegaskan dirinya dan MUI tidak pernah sekali pun menyebutkan produk tertentu untuk diboikot.
"Nggak ada saya menyebutkan merek. Kami sama sekali nggak nyebut merek. Kami hanya menyebut produk yang terafiliasi dengan zionis Israel. Nah, tentang produknya yang mana kami sama sekali tidak menyebutkan. Kami sama sekali tidak dalam posisi menyebut," katanya.
Dalam wawancara yang utuh, ada wartawan yang menyebutkan bahwa Ikhsan telah memboikot Aqua. Ikhsan kemudian menanggapi balik bahwa yang menyebutkan produk adalah wartawan yang melontarkan pertanyaan karena dirinya sama sekali tidak menyebut produk apa pun.
"Mereka menyebut satu persatu produk itu dengan membawa botol Aqua. Mereka sendiri yang mengatakan itu. Itu hanya plintiran mereka saja. Yang jelas, saya tidak pernah menyebut-nyebut nama produk. Karena kalau menyebut produk, itu namanya membunuh usaha orang," katanya.
Fatwa MUI nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina berkelindan dengan gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS). Namun, gerakan tersebut secara nyata telah disusupi dan ditunggangi untuk menjatuhkan produk tertentu dalam persaingan usaha.
Keberadaan oknum yang menunggangi isu BDS di Indonesia juga sudah disinggung oleh Ekonom Mumtaz Foundation, Nurizal Ismail. Dia menjelaskan bahwa bukan tidak mungkin ada ‘penumpang gelap’ yang sengaja memanfaatkan konflik ini untuk menjatuhkan perusahaan lain.
"Masyarakat sebaiknya berhati-hati juga terhadap adanya pihak-pihak tertentu yang hanya memanfaatkan konflik Gaza ini untuk tujuan persaingan usaha semata," katanya.
Dosen senior bidang sejarah ekonomi di Institut Agama Islam Tazkia ini menjelaskan, penumpang gelap tersebut sengaja ikut berkampanye namun bukan untuk tujuan mulia seperti membantu Palestina. Namun, tujuan sebenarnya adalah menjatuhkan kompetitor mereka.
(abd)