Wasekjen MUI Jadi Korban Fitnah terkait Boikot Produk Air Minum
loading...
A
A
A
"Nggak ada saya menyebutkan merek. Kami sama sekali nggak nyebut merek. Kami hanya menyebut produk yang terafiliasi dengan zionis Israel. Nah, tentang produknya yang mana kami sama sekali tidak menyebutkan. Kami sama sekali tidak dalam posisi menyebut," katanya.
Dalam wawancara yang utuh, ada wartawan yang menyebutkan bahwa Ikhsan telah memboikot Aqua. Ikhsan kemudian menanggapi balik bahwa yang menyebutkan produk adalah wartawan yang melontarkan pertanyaan karena dirinya sama sekali tidak menyebut produk apa pun.
"Mereka menyebut satu persatu produk itu dengan membawa botol Aqua. Mereka sendiri yang mengatakan itu. Itu hanya plintiran mereka saja. Yang jelas, saya tidak pernah menyebut-nyebut nama produk. Karena kalau menyebut produk, itu namanya membunuh usaha orang," katanya.
Fatwa MUI nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina berkelindan dengan gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS). Namun, gerakan tersebut secara nyata telah disusupi dan ditunggangi untuk menjatuhkan produk tertentu dalam persaingan usaha.
Keberadaan oknum yang menunggangi isu BDS di Indonesia juga sudah disinggung oleh Ekonom Mumtaz Foundation, Nurizal Ismail. Dia menjelaskan bahwa bukan tidak mungkin ada ‘penumpang gelap’ yang sengaja memanfaatkan konflik ini untuk menjatuhkan perusahaan lain.
"Masyarakat sebaiknya berhati-hati juga terhadap adanya pihak-pihak tertentu yang hanya memanfaatkan konflik Gaza ini untuk tujuan persaingan usaha semata," katanya.
Dosen senior bidang sejarah ekonomi di Institut Agama Islam Tazkia ini menjelaskan, penumpang gelap tersebut sengaja ikut berkampanye namun bukan untuk tujuan mulia seperti membantu Palestina. Namun, tujuan sebenarnya adalah menjatuhkan kompetitor mereka.
Dalam wawancara yang utuh, ada wartawan yang menyebutkan bahwa Ikhsan telah memboikot Aqua. Ikhsan kemudian menanggapi balik bahwa yang menyebutkan produk adalah wartawan yang melontarkan pertanyaan karena dirinya sama sekali tidak menyebut produk apa pun.
"Mereka menyebut satu persatu produk itu dengan membawa botol Aqua. Mereka sendiri yang mengatakan itu. Itu hanya plintiran mereka saja. Yang jelas, saya tidak pernah menyebut-nyebut nama produk. Karena kalau menyebut produk, itu namanya membunuh usaha orang," katanya.
Fatwa MUI nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina berkelindan dengan gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS). Namun, gerakan tersebut secara nyata telah disusupi dan ditunggangi untuk menjatuhkan produk tertentu dalam persaingan usaha.
Keberadaan oknum yang menunggangi isu BDS di Indonesia juga sudah disinggung oleh Ekonom Mumtaz Foundation, Nurizal Ismail. Dia menjelaskan bahwa bukan tidak mungkin ada ‘penumpang gelap’ yang sengaja memanfaatkan konflik ini untuk menjatuhkan perusahaan lain.
"Masyarakat sebaiknya berhati-hati juga terhadap adanya pihak-pihak tertentu yang hanya memanfaatkan konflik Gaza ini untuk tujuan persaingan usaha semata," katanya.
Dosen senior bidang sejarah ekonomi di Institut Agama Islam Tazkia ini menjelaskan, penumpang gelap tersebut sengaja ikut berkampanye namun bukan untuk tujuan mulia seperti membantu Palestina. Namun, tujuan sebenarnya adalah menjatuhkan kompetitor mereka.
(abd)