Luncurkan Penguatan SPI 2024, Itjen Komitmen Terus Perkuat Tata Kelola Kemenag

Jum'at, 17 November 2023 - 10:22 WIB
loading...
Luncurkan Penguatan...
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Diseminasi Hasil Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) 2023 dan Launching Penguatan SPI 2024. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ( Kemenag ) menggelar Diseminasi Hasil Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) 2023 dan Launching Penguatan SPI 2024. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam penguatan tata kelola Kemenag.

“Penguatan SPI merupakan bagian dari pembangunan tata kelola kampus untuk mewujudkan good governance university. SPI Kuat, PTKN Hebat, Kementerian Agama jadi lebih baik,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim, Kamis (16/11/2023).

Dia mengungkapkan bahwa penguatan peran SPI menjadi sebuah hal yang penting untuk menguatkan tata kelola dan mengejar capaian kualitas di PTKN. “Penguatan kapabilitas SPI merupakan sebuah sistem yang saat ini kita bangun untuk mencegah potensi praktik korupsi di PTKN,” katanya.

Luncurkan Penguatan SPI 2024, Itjen Komitmen Terus Perkuat Tata Kelola Kemenag


“Sistem pengendalian ini kita bangun dengan efektif sebagai bagian mengawal mandat Menteri Agama untuk membangun tata kelola mewujudkan Kementerian Agama yang terpercaya, bersih dari praktik korupsi, dan terus memberikan layanan terbaik untuk masyarakat,” sambungnya.

Irjen Faisal menjelaskan saat ini terdapat 10.676 satuan kerja yang harus diawasi oleh Itjen dengan jumlah ASN Kemenag sekitar 236.000. Sedangkan, jumlah auditor Itjen hanya 258 orang.

Luncurkan Penguatan SPI 2024, Itjen Komitmen Terus Perkuat Tata Kelola Kemenag


“Jumlah ini tidak ideal. Untuk itu, penguatan kapabilitas SPI yang dimulai dari 7 PTKN pilot project akan diperluas pada PTKN lainnya. Sebagai upaya untuk mencegah sistem penyimpangan. Ini merupakan cerminan keseriusan Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola dan meningkatkan akuntabilitas” jelasnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa penguatan kapabilitas SPI merupakan bagian substanstif dalam rangka menjaga akuntabilitas Kemenag. “Hal ini merupakan bagian substantif dalam rangka menjaga kualitas Kementerian Agama. SPI dengan nilai-nilai pentingnya memiliki peran yang sama dengan Inspektorat di Kementerian Agama,” ujarnya.

Luncurkan Penguatan SPI 2024, Itjen Komitmen Terus Perkuat Tata Kelola Kemenag


Dia menuturkan, SPI memiliki posisi yang sama dengan wakil rektor. “Hadirnya SPI harus memberikan nilai tambah dan mampu membangun manajemen risiko dalam rangka mendukung kinerja rektor dengan potensi risiko yang rendah dan kelebihan sebanyak-banyaknya,” ujar pria yang akrab disapa Dhani ini.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Kristen Jeane Marie Tulung mengungkapkan bahwa kegiatan yang diiniasi Itjen Kemenag ini menandakan bahwa Itjen memiliki langkah strategis dalam rangka menjaga efektifitas dan akuntabilitas pengawasan di Kemenag.

“Penguatan SPI menandakan bahwa Itjen terus berusaha menciptakan ekosistem pengawasan yang tidak tersentralisasi di pusat namun juga melibatkan SPI secara institusional,” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan peluncuran program Penguatan Kapabilitas SPI di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) 2024. PTKN yang dicanangkan mendapatkan penguatan kapabilitas SPI tahap II, antara lain:
1. UIN Arraniry Aceh
2. IAIN Lhokseumawe
3. UIN Sumatera Utara
4. UIN Raden Intan Lampung
5. UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
6. UIN Sunang Gunung Djati Bandung
7. IAIN Syekh Nurjati Cirebon
8. UIN Syaifuddin Zuhri Purwokerto
9. UIN Raden Mas Said Surakarta
10. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
11. IAIN Kudus
12. IAIN Kediri
13. UIN Kyai Haji Achmad Siddiq Jember
14. IAKN Manado
15. IAIN Palangkaraya
16. UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
17. UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi
18. UIN Sunan Ampel Surabaya
19. UIN Walisongo Semarang
20. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
Prancis Favorit, Mbappe...
Prancis Favorit, Mbappe Bidik Rekor Baru saat Hadapi Irak
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved