Lindungi Nakes, Satgas Minta RS Beri APD Berkualitas dan Batasi Jam Kerja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan sejak Covid-19 masuk ke Indonesia telah banyak tenaga medis yang gugur. Dia menegaskan pemerintah tidak memiliki toleransi terhadap kondisi ini.
“Kami berusaha keras untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak lagi. Kami turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan rekan sejawat tenaga kesehatan (Nakes) yang ditinggalkan,” katanya di Kantor Presiden, Kamis (6/8/2020). (Baca juga: Memprihatinkan, PB IDI: Sudah 72 Dokter Meninggal Akibat Covid-19)
Dia mengatakan Indonesia memiliki ketimpangan rasio tenaga kesehatan. Dia mengatakan sejak awal penanganan Covid-19 pemerintah menitikberatkan perlindungan tenaga kesehatan sebagai prioritas utama. “Ada pun langkah mitigasi yang kami lakukan yaitu memastikan bahwa tenaga kesehatan mendapatkan akses dan proteksi alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar tertinggi internasional,” ungkapnya. (Baca juga: 72 Dokter Gugur Terpapar Corona, Pemerintah Diminta Serius Lindungi Nakes)
Wiku mengatakan Indonesia telah memiliki alat APBD buatan lokal bernama INA United yang telah lolos dengan standar internasional tertinggi yaitu ISO16604. Menurutnya pemerintah terus mendorong agar seluruh tenaga kesehatan di Indonesia bisa mendapatkan APD yang berstandar. “Rekan-rekan tenaga kesehatan diingatkan untuk menggunakan dan melepaskan APD sesuai prosedur dalam penanganan pasien Covid-19,” tuturnya.
Dia juga meminta setiap rumah sakit (RS) memberikan perlindungan penuh pada para tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19. Salah satunya dengan pembatasan jam kerja. “Berupa pembatasan jam kerja agar tidak kelelahan yang dapat berakibat pada penurunan imunitas. bersama kita saling menjaga bersatu kita bisa,” katanya.
“Kami berusaha keras untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak lagi. Kami turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan rekan sejawat tenaga kesehatan (Nakes) yang ditinggalkan,” katanya di Kantor Presiden, Kamis (6/8/2020). (Baca juga: Memprihatinkan, PB IDI: Sudah 72 Dokter Meninggal Akibat Covid-19)
Dia mengatakan Indonesia memiliki ketimpangan rasio tenaga kesehatan. Dia mengatakan sejak awal penanganan Covid-19 pemerintah menitikberatkan perlindungan tenaga kesehatan sebagai prioritas utama. “Ada pun langkah mitigasi yang kami lakukan yaitu memastikan bahwa tenaga kesehatan mendapatkan akses dan proteksi alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar tertinggi internasional,” ungkapnya. (Baca juga: 72 Dokter Gugur Terpapar Corona, Pemerintah Diminta Serius Lindungi Nakes)
Wiku mengatakan Indonesia telah memiliki alat APBD buatan lokal bernama INA United yang telah lolos dengan standar internasional tertinggi yaitu ISO16604. Menurutnya pemerintah terus mendorong agar seluruh tenaga kesehatan di Indonesia bisa mendapatkan APD yang berstandar. “Rekan-rekan tenaga kesehatan diingatkan untuk menggunakan dan melepaskan APD sesuai prosedur dalam penanganan pasien Covid-19,” tuturnya.
Dia juga meminta setiap rumah sakit (RS) memberikan perlindungan penuh pada para tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19. Salah satunya dengan pembatasan jam kerja. “Berupa pembatasan jam kerja agar tidak kelelahan yang dapat berakibat pada penurunan imunitas. bersama kita saling menjaga bersatu kita bisa,” katanya.
(cip)