Ada Aturannya, Netralitas Polri di Pemilu Dinilai Tak Perlu Dikhawatirkan
loading...
A
A
A
Rizaldy melanjutkan, saat ini Polri sedang banyak tugas untuk mengamankan pemilu dari hulu hingga hilir. Kata dia, hampir semua aspek dalam pemilu Polri terlibat dalam hal pengamanan dan ketertiban.
"Karena Panja itu kan adalah sebuah kepanitiaan yang diberi tugas oleh AKD (komisi atau badan) di DPR untuk menangani suatu hal yang menjadi sorotan publik. Dalam perkembangan terkini, panja juga dapat dibentuk untuk membahas suatu Rancangan Undang-Undang (RUU)," tuturnya.
Rizaldy menilai wajar bila ada saling tuding di tahun politik, salah satunya mengenai isu netralitas. Namun dia khawatir, hal itu justru membuat partisipasi publik di pemilu menjadi minim. Dia berharap, tahun 2024 nanti tingkat golput makin rendah dan seluruh WNI berpartisipasi pada hari pemilihan.
"Isu dan atau tudingan di ranah publik itu memang hal yang wajar dan lumrah terjadi dalam Pemilu, apalagi kalau isu tersebut dikaitkan dengan salah satu calon," ungkapnya.
"Bisa jadi Pemilu minim partisipasi, apabila banyak tudingan yang serius dan mampu merusak tatanan demokrasi, meskipun di 2019 paling rendah tingkat golput dibanding 2004, 2009, 2014," tutup Rizaldy.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman menolak pembentukan Panja Netralitas Polri. Kata dia, akan bikin bingung kalau DPR membentuk Panja untuk setiap lembaga negara.
"Kalau soal Panja, saya pikir semua institusi negara harus netral, kalau kita ingin institusi negara harus netral harus dibikin Panja, saya bingung jadinya nanti, ada Panja Netralitas BIN misalnya karena ada pakta integritas yang belum tentu benar tadi ya sudah tershare ke publik, ada Panja Netralitas Komnas HAM, Panja Netralitas LPSK semua, padahal tupoksi kita masing-masing sudah sangat jelas diatur, mekanisme kerja kita dengan polri pun sudah diatur," kata Habiburokhman saat rapat Komisi III dengan Mabes Polri di DPR, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Sebagai anggota Komisi III, Habiburokhman mengaku siap ke mana saja menegur perwira Polri yang tidak melaksanakan dengan baik. Menurutnya Panja tidak diperlukan, karena selama ini tidak pernah ada Panja terkait pemilu.
"Kalau ada Kapolres yang saya anggap tidak melaksanakan tugas dengan baik, saya bisa hubungi mengingatkan yang bersangkutan bisa, selama ini enggak ada masalah kok kenapa terkait pemilu kita bikin panja? Saya enggak tau, saya baru pertama kali jadi anggota DPR, apakah di periode setiap ada pemilu harus ada panja netralitas? Nah faktanya ada enggak?"ujar waketum Gerindra ini.
Habiburokhman menantang untuk membuktikan bukti hukum ketidaknetralan Pemilu 2024. Menurutnya, tidak bisa menuduh ada ketidaknetralan Polri hanya berdasarkan asumsi.
"Karena Panja itu kan adalah sebuah kepanitiaan yang diberi tugas oleh AKD (komisi atau badan) di DPR untuk menangani suatu hal yang menjadi sorotan publik. Dalam perkembangan terkini, panja juga dapat dibentuk untuk membahas suatu Rancangan Undang-Undang (RUU)," tuturnya.
Rizaldy menilai wajar bila ada saling tuding di tahun politik, salah satunya mengenai isu netralitas. Namun dia khawatir, hal itu justru membuat partisipasi publik di pemilu menjadi minim. Dia berharap, tahun 2024 nanti tingkat golput makin rendah dan seluruh WNI berpartisipasi pada hari pemilihan.
"Isu dan atau tudingan di ranah publik itu memang hal yang wajar dan lumrah terjadi dalam Pemilu, apalagi kalau isu tersebut dikaitkan dengan salah satu calon," ungkapnya.
"Bisa jadi Pemilu minim partisipasi, apabila banyak tudingan yang serius dan mampu merusak tatanan demokrasi, meskipun di 2019 paling rendah tingkat golput dibanding 2004, 2009, 2014," tutup Rizaldy.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman menolak pembentukan Panja Netralitas Polri. Kata dia, akan bikin bingung kalau DPR membentuk Panja untuk setiap lembaga negara.
"Kalau soal Panja, saya pikir semua institusi negara harus netral, kalau kita ingin institusi negara harus netral harus dibikin Panja, saya bingung jadinya nanti, ada Panja Netralitas BIN misalnya karena ada pakta integritas yang belum tentu benar tadi ya sudah tershare ke publik, ada Panja Netralitas Komnas HAM, Panja Netralitas LPSK semua, padahal tupoksi kita masing-masing sudah sangat jelas diatur, mekanisme kerja kita dengan polri pun sudah diatur," kata Habiburokhman saat rapat Komisi III dengan Mabes Polri di DPR, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Sebagai anggota Komisi III, Habiburokhman mengaku siap ke mana saja menegur perwira Polri yang tidak melaksanakan dengan baik. Menurutnya Panja tidak diperlukan, karena selama ini tidak pernah ada Panja terkait pemilu.
"Kalau ada Kapolres yang saya anggap tidak melaksanakan tugas dengan baik, saya bisa hubungi mengingatkan yang bersangkutan bisa, selama ini enggak ada masalah kok kenapa terkait pemilu kita bikin panja? Saya enggak tau, saya baru pertama kali jadi anggota DPR, apakah di periode setiap ada pemilu harus ada panja netralitas? Nah faktanya ada enggak?"ujar waketum Gerindra ini.
Habiburokhman menantang untuk membuktikan bukti hukum ketidaknetralan Pemilu 2024. Menurutnya, tidak bisa menuduh ada ketidaknetralan Polri hanya berdasarkan asumsi.