Pembentukan Densus Tipikor Ditunda, Fadli Zon: Terserah Pemerintah

Selasa, 24 Oktober 2017 - 16:00 WIB
Pembentukan Densus Tipikor Ditunda, Fadli Zon: Terserah Pemerintah
Pembentukan Densus Tipikor Ditunda, Fadli Zon: Terserah Pemerintah
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak mempersoalkan keputusan pemerintah yang menunda pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri. Dia menyerahkan kepada pemerintah.

"Terserah pemerintah ya," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Namun, Fadli Zon melihat Polri sebagai suatu institusi yang bertanggung jawab terhadap pemberantasan korupsi. "Begitu juga dengan Kejaksaan dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red)," papar politikus Partai Gerindra ini.

Dia pun tidak sepakat jika DPR mendesak pembentukan Densus Tipikor. "Itu kan bukan satu lembaga baru, sebenarnya unit tersendiri saja dalam kepolisian seperti halnya yang lain," ungkapnya.

Sehingga, lanjut dia, payung hukumnya bukan dengan suatu undang-undang ataupun Peraturan Pemerintah. "Cukup keputusan Kapolri. Jadi bukan sesuatu yang besar," tuturnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4603 seconds (0.1#10.140)