Hari Ini KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran

Selasa, 14 November 2023 - 06:14 WIB
loading...
Hari Ini KPU Gelar Pengundian...
Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024. FOTO/MPI/MASPUQ
A A A
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024. Adapun pengundian dan penetapan nomor urut itu digelar pukul 18.30 WIB di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).

KPU akan mengundang pasangan capres-cawapres untuk melakukan pengundian nomor urut. "Setelah penetapan ini KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagaimana ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 235 Ayat 2 acara rapat pleno KPU terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut rencananya akan digelar di Kantor KPU pada Selasa 14 November 2023 jam 18.30 sampai dengan selesai," kata Komisioner KPU Idham Khalik dalam konferensi pers, Senin (13/11/2023).

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan kegiatan hari ini diawali dengan gala dinner bersama dan ditutup dengan sambutan masing-masing pasangan calon.





"Tanggal 14 November 2023 rencananya dimulai pukul 18.30 WIB jadi dimulai dengan gala dinner makan malam dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden serta pimpinan partai politik yang mengusulkan atau mendaftarkan masing masing calon, kami memberikan undangan bagi masing-masing pasangan calon yang jumlahnya akan kami layani di tribun yang disiapkan pada halaman parkir Kantor KPU," ujar Hasyim.

"Rangkaiannya setelah makan malam dilakukan rapat pleno terbuka pengambilan/pengundian nomor urut, setelah itu kami berikan kesempatan kepada masing masing pasangan calon sekitar 10 menit untuk menyampaikan kata sambutan pasangan capres-cawapres satu tim 10 menit," tambahnya.

Hasyim menjelaskan, masing masing pasangan calon dibatasi kuota 150 orang termasuk pimpinan partai politik pengusung. "Masing-masing pimpinan partai politik atau tokoh-tokoh yang diusulkan oleh masing-masing pasangan calon kuotanya adalah 150 orang. Khusus untuk pimpinan partai politik tentunya ketum, sekjen masing-masing partai politik beserta pasangan calon," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, kemarin KPU menetapkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) 2024.

Penetapan capres-cawapres dilakukan setelah KPU verifikasi berkas ketiga pasangan. Penetapan tertuang dalam keputusan KPU Nomor 1632/2023 tentang Penetapan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilihan Umum Tahun 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1683 seconds (0.1#10.140)