Masa Kampanye Capres-Cawapres Selama 75 Hari

Senin, 13 November 2023 - 17:50 WIB
loading...
Masa Kampanye Capres-Cawapres...
KPU menyatakan masa kampanye capres-cawapres 2024 selama 75 hari, dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. FOTO/MPI/MASPUQ
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) 2024. Ketiga pasangan capres-cawapres diberikan kesempatan ber kampanye selama 75 hari.

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

"Masa kampanye untuk pasangan capres dan wakil presiden, sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif yaitu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 10 Februari 2024," kata Idham Holik dalam konferensi pers penetapan capres-cawapres 2024 di Kantor KPU, Senin (13/11/2023).

Baca juga: KPU Resmi Tetapkan Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Capres dan Cawapres 2024

Pengundian penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres akan digelar pada Selasa (14/11/2023) pukul 18.30 WIB malam. Penetapan nomor urut sesuai dengan ketentuan pasal 235 ayat (2) acara rapat pleno KPU terbuka.

"KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden. Rencananya akan digelar di Kantor KPU pada Selasa, 14 November 2023 jam 18.30 WIB sampai dengan selesai," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, pengundian nomor urut capres-cawapres diawali dengan gala dinner bersama dan ditutup dengan sambutan masing-masing pasangan calon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Berbohong saat Kampanye...
Berbohong saat Kampanye Bisa Masuk Penjara, Wales Siapkan UU yang Bikin Politisi Ketar-ketir
Rekomendasi
Siap-siap Banjir Pasokan...
Siap-siap Banjir Pasokan Minyak Dunia, Morgan Stanley Koreksi Harga Brent di Angka USD75/Barel
Keisya Levronka Tulis...
Keisya Levronka Tulis Lagu Aku Sepatah Hati Itu untuk Adiknya yang Jatuh di Untar
Dari Rasa Penasaran...
Dari Rasa Penasaran Menjadi Inspirasi, Inilah Kisah Hery Lain Sisi
Berita Terkini
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
Perkuat Kualitas Informasi,...
Perkuat Kualitas Informasi, Pegadaian Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Ratusan Jurnalis
Kemendukbangga Siapkan...
Kemendukbangga Siapkan Program Ayah Idaman untuk Tingkatkan Partisipasi KB Pria
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved