Masa Kampanye Capres-Cawapres Selama 75 Hari

Senin, 13 November 2023 - 17:50 WIB
loading...
Masa Kampanye Capres-Cawapres...
KPU menyatakan masa kampanye capres-cawapres 2024 selama 75 hari, dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. FOTO/MPI/MASPUQ
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) 2024. Ketiga pasangan capres-cawapres diberikan kesempatan ber kampanye selama 75 hari.

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

"Masa kampanye untuk pasangan capres dan wakil presiden, sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif yaitu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 10 Februari 2024," kata Idham Holik dalam konferensi pers penetapan capres-cawapres 2024 di Kantor KPU, Senin (13/11/2023).

Baca juga: KPU Resmi Tetapkan Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Capres dan Cawapres 2024

Pengundian penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres akan digelar pada Selasa (14/11/2023) pukul 18.30 WIB malam. Penetapan nomor urut sesuai dengan ketentuan pasal 235 ayat (2) acara rapat pleno KPU terbuka.

"KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden. Rencananya akan digelar di Kantor KPU pada Selasa, 14 November 2023 jam 18.30 WIB sampai dengan selesai," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, pengundian nomor urut capres-cawapres diawali dengan gala dinner bersama dan ditutup dengan sambutan masing-masing pasangan calon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Gelar Rapat usai...
KPU Gelar Rapat usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
Bonatua Fokus Teliti...
Bonatua Fokus Teliti Dokumen Publik Gibran, Bukan Persoalan Personal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Berbohong saat Kampanye...
Berbohong saat Kampanye Bisa Masuk Penjara, Wales Siapkan UU yang Bikin Politisi Ketar-ketir
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Tio Pakusadewo Dirawat...
Tio Pakusadewo Dirawat Akibat Gangguan Jantung, Dewi Irawan Buka Donasi
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
China Diam-diam Simpan...
China Diam-diam Simpan Ribuan Server di Dasar Laut, Apa Tujuannya?
Berita Terkini
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved