Partai Perindo Anggap Aneh Pelaporan Jimly ke Dewan Etik MK Gara-gara Copot Anwar Usman
Senin, 13 November 2023 - 18:23 WIB
loading...
A
A
A
"Itu artinya, hakim terlapor diberikan kesempatan untuk menggunakan haknya, menyampaikan pembelaan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dalam hal ini, MKMK tidak hanya memeriksa dan mendengarkan keterangan terlapor," kata Tama.
Karena itu, Tama memandang masyarakat justru sangat mengapresiasi keberanian, integritas, dan independensi Jimly dalam menegakkan perilaku Hakim MK secara transparan dan akuntabel.
"Ini adalah kerja keras untuk mengembalikan marwah MK sebagai The Guardian of The Constitution," kata Tama yang juga Caleg DPR Dapil Jawa Barat V Kabupaten Bogor itu.
Baca juga: Resmi, Suhartoyo Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman Paman Gibran
Untuk diketahui, sejumlah advokat melaporkan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie atas dugaan pelanggaran kode etik dalam memecat Ketua MK Anwar Usman. Sejumlah advokat melayangkan laporan tersebut di antaranya Advokat Peduli Mahkamah Konstitusi, Pengacara Pembela Pilar Konstitusi, dan Pendekar Hukum Konstitusi.
Karena itu, Tama memandang masyarakat justru sangat mengapresiasi keberanian, integritas, dan independensi Jimly dalam menegakkan perilaku Hakim MK secara transparan dan akuntabel.
"Ini adalah kerja keras untuk mengembalikan marwah MK sebagai The Guardian of The Constitution," kata Tama yang juga Caleg DPR Dapil Jawa Barat V Kabupaten Bogor itu.
Baca juga: Resmi, Suhartoyo Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman Paman Gibran
Untuk diketahui, sejumlah advokat melaporkan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie atas dugaan pelanggaran kode etik dalam memecat Ketua MK Anwar Usman. Sejumlah advokat melayangkan laporan tersebut di antaranya Advokat Peduli Mahkamah Konstitusi, Pengacara Pembela Pilar Konstitusi, dan Pendekar Hukum Konstitusi.
Lihat Juga :