Partai Perindo Anggap Aneh Pelaporan Jimly ke Dewan Etik MK Gara-gara Copot Anwar Usman
Senin, 13 November 2023 - 18:23 WIB
loading...
A
A
A
Pelapor menilai Jimly mengabaikan asas praduga tak bersalah bahkan menyatakan Anwar Usman bersalah sebelum putusan resmi dibacakan. Sehingga pelapor menilai Jimly telah menggiring opini dan melanggar kode etik.
Sementara, menurut Jimly, perbedaan reaksi dalam menanggapi pemecatan Anwar Usman merupakan hal yang biasa.
"Ada dua kemungkinan, ada yang tidak puas karena terlalu ringan, maunya dipecat dari anggota, itu satu kubu. Kubu yang lain melihat bahwa ini harus dibela ini, sebab kalau dipecat dengan ekstrem dia berhak untuk bela diri di majelis banding. Jadi ada dua kira-kira yang membela Anwar Usman begitu, kebetulan yang mengajukan itu yang melaporkan Saldi Isra dan Arif kan udah kelihatan," kata Jimly.
Sementara, menurut Jimly, perbedaan reaksi dalam menanggapi pemecatan Anwar Usman merupakan hal yang biasa.
"Ada dua kemungkinan, ada yang tidak puas karena terlalu ringan, maunya dipecat dari anggota, itu satu kubu. Kubu yang lain melihat bahwa ini harus dibela ini, sebab kalau dipecat dengan ekstrem dia berhak untuk bela diri di majelis banding. Jadi ada dua kira-kira yang membela Anwar Usman begitu, kebetulan yang mengajukan itu yang melaporkan Saldi Isra dan Arif kan udah kelihatan," kata Jimly.
(abd)
Lihat Juga :