Partai Perindo Anggap Aneh Pelaporan Jimly ke Dewan Etik MK Gara-gara Copot Anwar Usman

Senin, 13 November 2023 - 18:23 WIB
loading...
Partai Perindo Anggap...
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan usai memeriksa hakim konstitusi di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (2/11/2023). FOTO/ANTARA/Bayu Pratama S
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPP Partai Perindo , Tama Satrya Langkun menanggapi pelaporan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie ke Dewan Etik MK usai memberhentikan Anwar Usman. Tama menilai, laporan tersebut adalah sesuatu yang aneh.

"Ini sesuatu yang aneh dan mengherankan. Memang siapa yang mau meriksa? Karena tugas Dewan Etik Mahkamah Konstitusi itu menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku Hakim, serta Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Konstitusi, supaya Hakim tidak melakukan pelanggaran. Nah, saat ini Prof Jimly, sudah bukan Hakim MK, jadi nggak masuk dalam objek pemeriksaan Dewan Etik MK," kata Tama kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Meski demikian, Tama mengatakan, masyarakat tetap harus menghormati pelapor dalam menggunakan haknya sebagai warga negara Indonesia.



Di sisi lain, Tama menilai proses pemeriksaan yang dilakukan oleh MKMK yang dikomandai Jimly sudah mengedepankan asas-asas hukum yang berlaku, termasuk asas praduga tidak bersalah. Sebab dalam proses MKMK, Anwar Usman sebagai pihak yang paling banyak menjadi terlapor, sudah diperiksa sebanyak dua kali.

"Itu artinya, hakim terlapor diberikan kesempatan untuk menggunakan haknya, menyampaikan pembelaan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dalam hal ini, MKMK tidak hanya memeriksa dan mendengarkan keterangan terlapor," kata Tama.

Karena itu, Tama memandang masyarakat justru sangat mengapresiasi keberanian, integritas, dan independensi Jimly dalam menegakkan perilaku Hakim MK secara transparan dan akuntabel.

"Ini adalah kerja keras untuk mengembalikan marwah MK sebagai The Guardian of The Constitution," kata Tama yang juga Caleg DPR Dapil Jawa Barat V Kabupaten Bogor itu.



Untuk diketahui, sejumlah advokat melaporkan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie atas dugaan pelanggaran kode etik dalam memecat Ketua MK Anwar Usman. Sejumlah advokat melayangkan laporan tersebut di antaranya Advokat Peduli Mahkamah Konstitusi, Pengacara Pembela Pilar Konstitusi, dan Pendekar Hukum Konstitusi.

Pelapor menilai Jimly mengabaikan asas praduga tak bersalah bahkan menyatakan Anwar Usman bersalah sebelum putusan resmi dibacakan. Sehingga pelapor menilai Jimly telah menggiring opini dan melanggar kode etik.

Sementara, menurut Jimly, perbedaan reaksi dalam menanggapi pemecatan Anwar Usman merupakan hal yang biasa.

"Ada dua kemungkinan, ada yang tidak puas karena terlalu ringan, maunya dipecat dari anggota, itu satu kubu. Kubu yang lain melihat bahwa ini harus dibela ini, sebab kalau dipecat dengan ekstrem dia berhak untuk bela diri di majelis banding. Jadi ada dua kira-kira yang membela Anwar Usman begitu, kebetulan yang mengajukan itu yang melaporkan Saldi Isra dan Arif kan udah kelihatan," kata Jimly.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Partai Perindo Dukung...
Partai Perindo Dukung KRIS BPJS untuk Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan yang Adil dan Merata
Andi Yuslim Patawari...
Andi Yuslim Patawari Temui 2 Sahabatnya yang Kini Jadi Wali Kota Parepare dan Bupati Sidrap
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
DPP Serahkan SK ke Plt...
DPP Serahkan SK ke Plt DPD Perindo Bogor Irfan Niti Sasmita
Irfan Niti Sasmita Jadi...
Irfan Niti Sasmita Jadi Plt Ketua DPD Perindo Bogor, Ferry Kurnia: Pererat Koordinasi dengan Pemda dan Masyarakat
Plt Sekjen Perindo AYP:...
Plt Sekjen Perindo AYP: Kontestasi Politik 2024 Pembelajaran untuk Instrospeksi
HT Tegaskan Masih Eksis...
HT Tegaskan Masih Eksis di Perindo: Struktur Organisasi Harus Solid Songsong 2029
Hadiri Buka Puasa Bersama...
Hadiri Buka Puasa Bersama Pengurus DPP, HT Tekankan Introspeksi Keberadaan Perindo
Timnas Indonesia Takluk...
Timnas Indonesia Takluk oleh Australia, Sekjen Perindo: Jangan Patah Semangat Garuda!
Rekomendasi
5 Manfaat Minum Air...
5 Manfaat Minum Air Rebusan Bawang Putih untuk Ginjal, Detoks Alami
Viral Transjakarta Melaju...
Viral Transjakarta Melaju di Jalurnya Kena Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi
4 Alasan Australia Sangat...
4 Alasan Australia Sangat Takut dengan Isu Putin Ingin Gunakan Pangkalan Militer di Papua
Berita Terkini
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan...
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 19 TKI Dipaksa Jadi PSK di Dubai
52 menit yang lalu
Tarif Resiprokal AS:...
Tarif Resiprokal AS: Tantangan bagi Ekonomi Terbuka Indonesia
2 jam yang lalu
Megawati Nonton Drama...
Megawati Nonton Drama Teater Sejarah Soekarno dan Imam Al Bukhari di Gedung Kesenian Jakarta
3 jam yang lalu
Politikus Gerindra Tegaskan...
Politikus Gerindra Tegaskan Tak Ada Dwifungsi dalam UU TNI Baru
3 jam yang lalu
UGM Tegaskan Jokowi...
UGM Tegaskan Jokowi Kuliah di Fakultas Kehutanan, Lulus 1985
4 jam yang lalu
Ekstradisi Buronan Paulus...
Ekstradisi Buronan Paulus Tannos, Menkum: Pemerintah Lengkapi Dokumen Tambahan
6 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved