Awal Mula Komunikasi Politik hingga Dipilihnya Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Senin, 13 November 2023 - 15:47 WIB
loading...
Awal Mula Komunikasi...
Cawapres Mahfud MD mengungkapkan awal mula dirinya dideklarasikan menjadi pendamping Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD mengungkapkan awal mula dirinya dideklarasikan menjadi pendamping Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Awal komunikasi politik itu terjadi empat hari sebelum diadakannya deklarasi pendamping Ganjar Pranowo pada Rabu 18 Oktober 2023. Pada saat itu, Mahfud menjelaskan bahwa ia mengadakan pertemuan khusus dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca juga: Mahfud MD Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Benar: Jangan Takut dengan Ancaman

Hasto Kristiyanto lantas mengindikasikan bahwa Mahfud dianggap sebagai salah satu pilihan utama untuk mendampingi Ganjar Pranowo sebagai Cawapres di Pilpres 2024.

“Saya bertemu dengan Mas Hasto, diberitahu Pak Mahfud sudah masuk pengerucutan. Memang belum final, masih ada kemungkinan nama-nama lain tetapi Pak Mahfud ada di urutan agak utama,” ujar Mahfud perihal pertemuannya dengan Hasto Kristiyanto.

Sehari setelah secara resmi diumumkan sebagai pasangan Capres dan Cawapres, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD segera mendaftarkan diri sebagai peserta Pilpres 2024. Pada saat pendaftaran, mereka juga menyampaikan visi dan misi mereka yang terfokus pada “Gerak Cepat Menuju Indonesia Unggul.”

Program Gerak Cepat tersebut bertujuan menciptakan manusia yang unggul dengan basis teknologi, melibatkan pemerataan ekonomi dengan penekanan pada sektor ekonomi hijau, ekonomi biru atau maritim, dan digital, serta proses hilirisasi.

Setelah proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahfud segera mengimbau agar pegawai Kemenko Polhukam tetap netral. Ia meminta mereka untuk tidak memberikan dukungan politik kepadanya selama pemilihan umum dan ditegaskan agar tidak menggunakan tanda atau simbol yang terkait dengan posisinya sebagai Menko Polhukam.

Menurut Mahfud, urusan terkait calon presiden dan calon wakil presiden merupakan masalah pribadi. Setelah menjadi peserta resmi pemilu, langkah selanjutnya bagi Ganjar-Mahfud adalah mengikuti tahap-tahap pemilu yang berkelanjutan hingga mencapai momen kontestasi untuk mendapatkan dukungan suara dari rakyat Indonesia.

Ancaman Para Pelaku Korupsi

Pengumuman deklarasi tersebut tentu bagaikan mimpi buruk bagi para koruptor. Apabila, Mahfud MD mampu terpilih dan menyandang gelar ‘Wakil Presiden’ maka besar kemungkinan adanya hukuman mati bagi koruptor.

Mahfud MD pernah menyatakan apabila menjabat sebagai Presiden RI, dirinya akan menetapkan hukuman mati bagi koruptor.

Jika melihat dari jejak kariernya, Mahfud MD memang menjadi permasalahan bagi para pelaku korupsi. Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada periode 2008-2013 ini dikenal sebagai tokoh yang sangat menentang korupsi, bahkan mengungkap beberapa kasus besar di Indonesia.

Pada awal tahun 2020, Mahfud MD mengungkap dugaan penyimpangan keuangan negara sekitar Rp16 triliun di ASABRI. Namun, hasil penyelidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan bahwa kerugian yang sebenarnya mencapai Rp23 triliun, melebihi perkiraan yang disampaikan oleh Mahfud.

Mahfud MD juga terlibat dalam mengawasi salah satu kasus yang menjadi sorotan publik, yaitu kasus Ferdy Sambo. Ia bahkan menekankan bahwa tidak ada ruang untuk memberikan remisi dan menentang segala upaya untuk mengurangi hukumannya dengan tindakan curang.

"Jangan ada lagi permainan untuk mengubah dengan upaya yang dicari-cari lalu menjadi angka. Nah, kalau angka itu bisa dikurangi setiap tahun. Jadi, kalau seumur hidup dan hukuman mati itu ndak ada remisi," jelasnya ketika dijumpai oleh wartawan di Sleman, Rabu 9 Agustus 2023.

Mahfud juga dengan tegas menyatakan persetujuannya terhadap penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi sejak lama. Pernyataan ini sesuai dengan ketentuan UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menegaskan bahwa tidak ada pemberian remisi untuk hukuman seumur hidup.

"Saya sejak dulu sudah setuju hukuman mati koruptor, karena itu merusak nadi, aliran darah sebuah bangsa, itu dirusak oleh koruptor," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam.

Baca juga: Banyak Menteri Terjerat Kasus Korupsi, Mahfud MD: Yang Belum Tertangkap Hati-hati

Aturan mengenai hukuman mati bagi koruptor telah diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999, yang kemudian direvisi melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Darat dan Udara ke Afghanistan, 29 Tentara Taliban Tewas
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Berita Terkini
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Ini Makna Logo HUT ke-81...
Ini Makna Logo HUT ke-81 RI yang Telah Resmi Diluncurkan
Infografis
Perjalanan Karier Mpok...
Perjalanan Karier Mpok Alpa, dari Video Viral hingga Jadi Presenter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved