Creative Financing dalam Pembangunan

Senin, 13 November 2023 - 11:54 WIB
loading...
Creative Financing dalam Pembangunan
Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

PEMBANGUNAN merupakan suatu proses perubahan sosial secara berencana dengan meliputi berbagai dimensi untuk mengusahakan kemajuan dalam rangka kesejahteraan ekonomi, modernisasi, kemajuan bangsa, wawasan lingkungan dan peningkatan kualitas manusia untuk memperbaiki kualitas hidup. Pembangunan mutlak bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pembangunan sendiri menjadi indikator perubahan bagi sebuah negara. Pun di Indonesia, tujuan pembangunan nasional bangsa ini ialah untuk mencapai masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Pembangunan suatu negara adalah kunci untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Investasi dalam infrastruktur, pendidikan, dan inovasi menciptakan iklim yang kondusif untuk peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi di tingkat global. Selain itu, pembangunan juga dapat membawa perubahan positif dalam kualitas hidup masyarakat.

Akses yang lebih baik ke layanan kesehatan, pendidikan, dan perumahan yang layak merupakan hasil langsung yang dapat diperoleh dari pembangunan yang terarah. Hal itu termasuk pula dalam pembangunan infrastruktur yang dapat memperlancar arus distribusi barang dan jasa.

Lebih dari sekadar jalan dan bangunan, pembangunan infrastruktur sejatinya juga dapat menciptakan landasan bagi masyarakat yang berdaya saing, produktif, dan sejahtera. Infrastruktur yang baik, seperti jalan raya, pelabuhan, dan bandara dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Pembangunan suatu negara merupakan sebuah visi besar yang membutuhkan upaya kolektif dan investasi substansial, termasuk dalam menggapai asa Indonesia sebagai negara maju di tahun 2045. Visi Indonesia maju membutuhkan adanya lompatan besar dalam merancang strategi pembangunan nasional, utamanya untuk memastikan terjadinya akselerasi pencapaian Indonesia maju di tahun 2045.

Apabila mencermati berbagai capaian yang telah diraih oleh bangsa Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini, sesungguhnya Indonesia telah memiliki modal awal yang tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang stabil diatas 5%, menurunnya angka pengangguran dan jumlah masyarakat miskin, rendahnya tingkat ketimpangan berdasarkan indeks Gini Ratio, serta bonus demografi yang dimiliki Indonesia.

Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi Negara-Negara Maju (OECD) memperkirakan bahwa pada tahun 2045 ekonomi Indonesia akan mencapai USDRp8,89 triliun dan menjadi ekonomi terbesar ke-4 di dunia.

Pada hakikatnya, pembangunan suatu negara adalah perjalanan panjang yang sejalan dengan ambisi untuk menciptakan masyarakat yang berdaya saing dan sejahtera. Meski pembangunan membuka pintu menuju masa depan yang lebih cerah, satu kenyataan yang tak dapat terelakkan bahwa pembiayaan pembangunan memerlukan dana yang besar dan komitmen yang mendalam.

Keterbatasan Pembiayaan dalam Pembangunan
Pembangunan suatu negara adalah cermin dari kebijakan keuangan yang diimplementasikan oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Meskipun menjadi tulang punggung alokasi dana untuk berbagai sektor, APBN dan APBD sering kali menghadapi keterbatasan pembiayaan yang memengaruhi proyek-proyek pembangunan nasional dari Sabang sampai Merauke, terutama di bidang infrastruktur.

Problematika pembiayaan dalam pembangunan terjadi karena adanya financing gap antara dana yang dapat disediakan Pemerintah dan kebutuhan dana untuk penyediaan infrastruktur yang dibutuhkan. Kesenjangan dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur disebabkan oleh potensi pembiayaan yang bersumber dari APBN maupun APBD yang terbatas.

Merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, kebutuhan pembiayaan infrastruktur untuk tahun 2020-2024 diperkirakan mencapai Rp6.445 triliun, dimana porsi pembiayaan pemerintah melalui APBN hanya 37%. Adapun alokasi anggaran infrastruktur dalam APBN 2024 sebesar Rp422,7 triliun.

Nilai tersebut meningkat 5,8% dari proyeksi realisasi anggaran infrastruktur 2023 sebesar Rp399,6 triliun. Alokasi anggaran infrastruktur 2024 meliputi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp213,7 triliun, yang diarahkan untuk biaya pembangunan jalan daerah, pembangunan Ibu Kota Nusantara, renovasi stadion, hingga pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan.

Kini, meski alokasi anggaran infrastruktur dalam APBN 2024 telah ditetapkan, namun tentu saja nilai tersebut tak akan cukup untuk mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia. Peningkatan efisiensi pengeluaran, diversifikasi sumber pendapatan, dan peningkatan kapasitas lembaga-lembaga terkait merupakan langkah-langkah yang dapat dilakukan pemerintah.

Strategi untuk menutup gap pembiayaan pembangunan, terutama infrastruktur, dapat dilakukan melalui creative financing sebagai pembuka pintu pembiayaan tambahan dalam merealisasikan pembangunan nasional.

Creative Financing adalah Solusi
Pendekatan creative financing dalam menjawab tantangan pembiayaan negara yang terbatas untuk mewujudkan berbagai proyek pembangunan, terutama infrastruktur, menjadi kian penting untuk dilakukan. Creative financing merujuk pada penggunaan metode dan strategi inovatif dalam penggalangan dana untuk proyek pembangunan.

Dalam konteks ini, kreativitas muncul dari kolaborasi antara sektor publik dan swasta serta partisipasi masyarakat dalam pembiayaan proyek-proyek strategis. Tujuan utama dari creative financing adalah mengatasi keterbatasan dana publik dan menciptakan solusi yang berkelanjutan.

Pemerintah perlu terus mendorong pengembangan creative financing melalui sinergitas dengan berbagai instrumen pendanaan lainnya agar pembangunan infrastruktur dapat berlangsung secara berkelanjutan. Keterbatasan pembiayaan negara dalam proses pembangunan harus disiasati dalam bentuk creative financing yang salah satunya dapat dilakukan melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Dahulu, skema tersebut dikenal dengan nama kerja sama pembangunan yang melibatkan pemerintah dan swasta atau dikenal dengan sebutan Public Private Partnership (PPP).

KPBU adalah salah satu solusi atas tantangan keterbatasan APBN dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur yang selama ini menyebabkan selisih pendanaan (funding gap) diharapkan bisa selesai. Keterlibatan pihak swasta sangat dibutuhkan bila ingin memastikan pembangunan tetap berjalan.

Pun sejatinya KPBU juga telah selaras dengan nilai-nilai bangsa Indonesia, yaitu gotong royong. Berkat semangat gotong royong melalui pembiayaan KPBU, semua elemen bangsa bergerak saling membantu untuk memperkuat persatuan bangsa sekaligus membangun infrastruktur berkelanjutan di seluruh Indonesia. Selain itu, KPBU membuat defisit APBN tetap terjaga dan rasio utang tetap prudent sesuai undang-undang yang berlaku.

Selain itu, salah satu bentuk creative financing yang dapat digunakan oleh pemerintah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan adalah melalui penerbitan sukuk dan obligasi pemerintah. Penerbitan sukuk dan obligasi memberikan akses kepada pemerintah untuk dapat mendanai proyek-proyek pembangunan tanpa meningkatkan beban utang pemerintah secara signifikan.

Hal tersebut karena dana yang diperoleh berasal dari investor swasta atau institusi keuangan. Oleh sebab itu, penerbitan sukuk dan obligasi pemerintah dapat strategi pembiayaan yang efektif dan berkelanjutan. Melalui kebijakan yang tepat, penerbitan sukuk dan obligasi dapat menjadi pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.

Lebih lanjut, di tingkat pemerintahan desa, semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat juga dapat menjadi salah satu bentuk creative financing dalam proses pembangunan. Partisipasi aktif masyarakat tersebut membuktikan bahwa pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama.

Sumbangan tenaga kerja, lahan, dan bahan baku menjadi manifestasi konkret dari semangat gotong royong. Tak sedikit proyek pembangunan di desa-desa yang tidak hanya melibatkan alokasi anggaran pemerintah semata, namun juga didukung oleh sumbangan tenaga kerja, lahan, dan bahan baku dari masyarakat setempat.

Dalam beberapa kasus, masyarakat dapat menyumbangkan lahan mereka untuk kepentingan bersama, seperti pembangunan fasilitas umum atau pengembangan lahan pertanian yang dapat meningkatkan ketahanan pangan.

Pembangunan merupakan tonggak penting dalam mewujudkan kemajuan suatu bangsa, meski sering kali membutuhkan biaya besar. Pembiayaan pembangunan yang memerlukan dana yang besar adalah sebuah tantangan, namun sekaligus merupakan peluang untuk menciptakan dampak positif yang signifikan.

Pembangunan di berbagai lini sektor merupakan investasi mutlak yang perlu dilakukan setiap negara untuk kemajuan bangsa. Infrastruktur yang kuat, pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang baik, dan keberlanjutan lingkungan adalah elemen-elemen utama pembangunan berkelanjutan yang perlu terus diupayakan.

Melalui kebijakan yang tepat, transparansi, dan dukungan kuat dari masyarakat, maka investasi besar ini tidak hanya menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi tetapi juga fondasi yang kokoh untuk mencapai masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan generasi mendatang. Semoga.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1135 seconds (0.1#10.140)